Banda Aceh — Pemerintah Aceh pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9.384 triliun untuk pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar keluar dari status sebagai provinsi dengan predikat termiskin di Pulau Sumatera.
Anggaran pengentasan kemiskinan tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021, APBN dan anggaran yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR).
Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Teuku Ahmad Dadek, Rabu (17/02/2021), terkait program pengentasan kemiskinan Aceh pada tahun ini.
Penjelasan itu disampaikan Ahmad Dadek sehubungan dengan telah diumumkannya angka kemiskinan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh pada 15 Februari 2020.
“Kita telah menyiapkan program pengentasan kemiskinan dan mengalokasikan anggaran yang besar untuk itu,” ujar T. Ahmad Dadek.
Ia menyebutkan, meskipun kenaikan angka penduduk miskin Aceh masih di bawah nasional, Pemerintah Aceh terus melakukan upaya peningkatan perekonomian masyarakat terutama di tahun 2021 ini.
“Namun kita akui, harus bekerja lebih keras lagi tahun 2021 ini,” sebut Dadek.
Dadek menjelaskan, tahun 2021 Pemerintah Aceh memiliki total anggaran pengentasan kemiskinan sebesar Rp 9.384 triliun, yang terdiri atas APBA Rp 8.058 triliun, APBN Rp 1.285 triliun dan dana CSR Rp 41 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kemajuan di berbagai sektor dan diharapkan akan berdampak pada penguatan ekonomi masyarakat lewat berbagai program pemberdayaan.
“Total anggaran ini belum masuk Dana TP dan Tekon 2021, Dana Desa dan APBD Kabupaten/kota,” ujar Dadek.
Dadek juga berharap agar Dana Desa juga difokuskan untuk pemberdayaan ekonomi terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19 2021 sambil menunggu proses vaksinasi sehingga pandemi ini berakhir.
Dadek juga menyatakan, Pemerintah Aceh akan merangsang sektor swasta dan UMKM agar dapat bangkit di tahun 2021 ini.
Sehingga pelaku UMKM bisa lebih tahan dan kreatif dalam mempertahankan keberlangsungan bisnisnya.
“Saat ini Pemerintah Aceh terus berupaya bertahan di tengah kondisi pandemi covid-19 yang berdampak pada terpuruknya perekonomian daerah,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh merilis jumlah angka kemiskinan di Aceh tertinggi atau peringkat satu di Sumatera pada periode September 2020 yakni 15,43% atau meningkatkan dibandingkan periode Maret 2020 sebesar 14,99%.
Sedangkan jumlah penduduk miskin Aceh pada September 2020 sebanyak 833,91 ribu orang, bertambah 19 ribu orang dibanding Maret 2020 yang sebesar 814, 91 ribu orang. (IA)