Menteri juga menekankan pentingnya pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB) yang dikelola oleh koperasi untuk menghasilkan produk berkualitas dan bernilai ekonomi tinggi.
Menteri menekankan bahwa koperasi harus terus beradaptasi, inovatif, dan akuntabel dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah. Tata kelola yang baik dan akuntabilitas koperasi perlu diperkuat agar koperasi semakin dipercaya oleh masyarakat.
Rancangan Undang-undang Koperasi juga diharapkan segera diundangkan untuk memperkuat ekosistem kelembagaan koperasi yang lebih baik.
Menteri Koperasi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota koperasi atas ketekunan dan keteladanan mereka.
Namun, Menteri mengingatkan agar tidak cepat berpuas diri dan terus mendorong lebih banyak orang Indonesia untuk berkoperasi. Dengan semangat berkoperasi yang terus ditularkan kepada generasi muda, diharapkan semakin banyak pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang naik kelas dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. (RED)