Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pemerintah Aceh Terima Pengalihan Kewenangan Pelabuhan Penyeberangan di Tiga Kabupaten

Last updated: Senin, 27 Desember 2021 19:02 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Penandatangani BAST P3D dan Hibah Pelabuhan Penyeberangan dari Pemerintah Kabupaten Simeulue, Aceh Besar dan Aceh Singkil kepada Pemerintah Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/12)
Penandatangani BAST P3D dan Hibah Pelabuhan Penyeberangan dari Pemerintah Kabupaten Simeulue, Aceh Besar dan Aceh Singkil kepada Pemerintah Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/12)
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menerima penyerahan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) atau pengalihan kewenangan dan aset Pelabuhan Penyeberangan dari Pemerintah Kabupaten Simeulue, Aceh Singkil dan Aceh Besar, Senin (27/12).

Penandatanganan berita acara serah terima (BAST) berlangsung di ruang Rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur, dilakukan oleh Sekda Aceh Taqwallah, bersama Bupati Simeulue Erli Hasyim, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dan Sekda Aceh Besar Sulaimi.

Turut menyaksikan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi dan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh Syakir. Turut hadir Kepala Inspektorat Aceh Besar, dan Kepala Inspektorat Simeulue, Kadis Perhubungan Simeulue, Kadis Perhubungan Singkil, Kadis Perhubungan Aceh Besar.

- Advertisement -

Penandatanganan BAST P3D atas hibah pelabuhan penyeberangan dari pemerintah Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh besar dan Kabupaten Aceh singkil kepada Pemerintah Aceh merupakan tindak lanjut dari peraturan Perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sekda Taqwallah pada pertemuan tersebut menyampaikan, dalam proses penyelesaian peralihan kewenangan dan aset tersebut tidak mudah, membutuhkan tenaga dan jangka waktu yang panjang.

- Advertisement -

Semua dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Roadshow Mualem-Dek Fad dengan Tokoh Nasional Menghilangkan Kecurigaan
Atasi Kelangkaan Solar, Pemerintah Aceh-Pertamina Sepakat Tingkatkan Pasokan dan Tambah Kuota
Bupati Aceh Utara Ajak Warga Dukung Eksplorasi Migas Premier Oil
Bank Bakal Kena Denda jika Tak Penuhi Batas Minimal Pembiayaan UMKM

“Sudah 5 tahun kita melakukan proses peralihan kewenangan aset ini sejak 2016 silam, dan hari ini baru selesai, tentunya dengan melalui berbagai dinamika,” kata Sekda.

Sekda menyampaikan, meskipun aset dan kewenangan tersebut sudah di tangan Pemerintah Aceh, namun Pemerintah Kabupaten/Kota juga harus ikut serta mendukung dengan turut menjaga dan tidak abai terhadap perkembangan aset yang berada di kawasannya.

Dengan begitu pelayanan terbaik bagi masyarakat dapat berjalan maksimal.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, menyampaikan seluruh pelabuhan penyeberangan yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 untuk dilaksanakan P3D sudah selesai dilaksanakan. Dengan demikian proses peralihan pelabuhan di Aceh sudah selesai dilaksanakan.

Satu pelabuhan yang berada di Aceh Singkil juga sudah diserah alihkan ke Kementerian Perhubungan RI.

“Pelabuhan Singkil juga sudah selesai prosesinya alihkan ke Kementerian Perhubungan, berarti sisanya tinggal pelabuhan Sabang yang masih dalam proses menunggu penyerahan dari BPKS terutama menyangkut aset. Pelaksanaan P3D ini juga dilaporkan kembali ke BPK-RI, dengan demikian progres kita sudah selesai,” kata Junaidi.

Dalam kesempatan itu, Kadis Perhubungan Aceh Junaidi juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Perhubungan dengan Dinas Kesehatan Aceh Besar tentang Operasional Kapal KM WILLEM TOREN 1875 sebagai transportasi ambulans laut di Kecamatan Pulo Aceh.

“Kapal KM WILLEM TOREN 1875 sudah direnovasi untuk dimanfaatkan. Pemanfaatannya sebagai transportasi ambulans laut di Kecamatan Pulo Aceh,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pengurus Gerindra Aceh Dilantik, Dukung Prabowo Kembali Maju Capres 2024
Next Article Pengukuhan dan pelantikan Ketua dan Pengurus DPD Partai Gerindra Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Ahad (26/12) malam Kader Gerindra Aceh Diingatkan Peka terhadap Aspirasi Rakyat

You May also Like

Ekonomi

Bank Aceh Syariah Siap Bertransformasi Menjadi Bank Nasional

Selasa, 29 Desember 2020
Ekonomi

Nilai Ekspor Produk Minyak Sawit Mencapai Rekor Tertinggi

Kamis, 15 Juli 2021
Ekonomi

Maklumi Ketidaknyamanan, Proses Konversi Bank Ke Syariah di Aceh Harus Dihargai

Sabtu, 14 November 2020
Ekonomi

Ada BPMA, Tapi SKK Migas Masih Kelola Migas Aceh

Jumat, 3 Juli 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?