Pemkab Aceh Besar dan PLN Teken MoU Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Umum
Manajer PT PLN UP3 Banda Aceh Eka Rahma Daniati, menyatakan pihaknya menyambut baik kerja sama ini. Dalam pernyataannya, dia menekankan PLN sangat terbuka dan siap berkolaborasi dengan Pemkab Aceh Besar dalam pemungutan dan penyetoran PBJT sesuai jumlah tagihan listrik pelanggan.
Daniati menyatakan PLN siap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Pemkab terkait kebutuhan data penggunaan energi listrik.
“Maka dari itu, pada hari ini, saya beserta tim PLN UP3 BAC. Rekan-rekan di sini nantinya yang akan berkomunikasi secara intensif dengan pihak Pemkab terkait kebutuhan data. Pada dasarnya, kami siap bekerja sama karena apa yang kami lakukan ini adalah sama-sama untuk kepentingan negara, khususnya seluruh masyarakat Aceh Besar,” ungkapnya.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan kerja sama antara PLN dan Pemkab Aceh Besar dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran PBJT, serta memastikan bahwa kontribusi pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Aceh Besar.
Penandatanganan MoU itu juga dihadiri Kepala BPKD Aceh Besar, Kabag Hukum Aceh Besar, Kabag Prokopim Aceh Besar dan Kabid Perhubungan Aceh Besar. (IA)