Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemkab Aceh Besar Imbau Peternak Pasang Eartag pada Hewan Ternak, Tanda Sudah Divaksin

Petugas Dinas Pertanian Aceh Besar memasang Eartag pada hewan ternak yang sudah dipastikan sehat setelah dipastikan ternak tersebut tidak terkena PMK, LSD danLSDV, di beberapa kecamatan di Aceh Besa

JANTHO – Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian terus mendorong peternak hewan untuk memasang Eartag (tanda nomor telinga) pada sapi yang akan diperdagangkan di pasar hewan.

Hal tersebut sebagai tanda bahwa hewan ternak tersebut dipastikan telah disuntik vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dan bebas dari segala penyakit.

Kepala Dinas Pertanian Jakfar SP MSi melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Besar Firdaus SP mengatakan, Pemkab Aceh Besar senantiasa menyosialisasikan kepada masyarakat pemilik hewan ternak untuk memasang Eartag sebagai bukti bahwa hewan ternak tersebut layak diperjualbelikan di pasaran.

Meskipun saat ini PMK sudah mereda, namun Eartag menjadi bukti otentik hewan tersebut terbebas dari wabah penyakit.

“Tanda telinga itu, bukti hewan tersebut sehat dan layak dikonsumsi, ya, meskipun hewan yang dierdagangkan saat ini termasuk hewan yang sehat dan layak dikonsumsi, namun pemasangan Eartag menghilangkan kekhawatiran masyarakat terkait hewan yang terjangkit PMK,” katanya, di Jantho, Jum’at (24/2).

Firdaus mengatakan, saat ini ada dilema di tengah masyarakat terkait pemasangan Eartag pada hewan ternak, pasalnya, dahulu hewan yang dipasangi Eartag merupakan ternak bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, sehingga, label tersebut menjadikan hewan yang memiliki Eartag merupakan ternak bantuan pemerintah dan harga jualnya menjadi murah.

“Masalahnya, stigma hewan yang memiliki Eartag merupakan hewan ternak bantuan pemerintah, jadi saat dijual harga ternak tersebut turun, itu sebabnya, masyarakat masih enggan memasang Eartag, karena takut dilabeli sapi bantuan pemerintah, karena harga jualnya murah,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi saat ini berbeda dengan dulu, dahulu tidak ada wabah penyakit yang menyerang hewan ternak, namun sejak adanya wabah PMK maupun Lumpy Skin Disease (LSD) merupakan penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) yaitu virus bermateri genetik DNA dari genus Capripoxvirus dan famili Poxviridae. Virus ini umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau.

“Oleh sebab itu, agar masyarakat tak khawatir dalam membeli hewan ternak, apalagi menjelang meugang Ramadhan dan Idul Fitri maka sebaiknya peternak memasang Eartag pada hewan ternak yang akan diperjual belikan,” terangnya.

Kendati demikian menurutnya menjadi hal yang wajar karena, pemasangan Eartag tersebut sesuatu yang baru.

Pemerintah pusat tentu memiliki tujuan dalam setiap pelaksanaan perogramnya yang pasti tidak mungkin merugikan petani.

“Kita sudah berhasil pasang Eartag 217 ternak sapi, wajar kalau belum diketahui maksud tujuan pemasangan eartag, kita masifkan sosialisasinya,” ujarnya.

Firdaus menjelaskan, terkait keabsahan hewan yang dipasang Eartag, itu tidak maslah, hal tersebut juga sesuai dengan fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 terkait hewan terinfeksi virus PMK sebagai hewan kurban yang mengatakan, menuturkan bahwa pemasangan eartag dengan sebagai penanda identitas pada hewan tak jadi masalah.

Sehingga tak perlu dipersoalkan soal sah atau tidaknya hewan itu disembelih.

“Artinya lubang yang ada untuk tempat identitas vaksin atau identitas diri yang ada pada telinga hewan kurban itu tidak dianggap sebagai cacat yang menghalangi keabsahan hewan kurban,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks