Menurutnya, DPRK akan segera membahas Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (RKA-SKPK) untuk APBK 2025.
“Kami berharap pemerintah daerah dan TAPD dapat menyiapkan data yang diperlukan sehingga pembahasan berjalan lancar dan sesuai jadwal,” tambahnya.
Selain itu, DPRK juga akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah melalui rapat kerja alat kelengkapan dewan (AKD) serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Kami berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai harapan rakyat,” tegas Abdul Muchti.