Berikut lima fenomena yang terkait dengan tingkat kemiskinan di Aceh pada periode Maret- September 2022.
1. Inflasi umum year on year pada September 2022 sebesar 7,38 persen, jauh lebih tinggi dibanding Maret 2022 (3,62 persen). Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau (7,93 persen) dan transportasi sebesar 21,00 persen.
Angka inflasi menggambarkan rata-rata perubahan harga. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan peningkatan garis kemiskinan, sehingga jika peningkatan garis kemiskinan ini tidak mampu diikuti oleh peningkatan konsumsi tentu akan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.
2. Garis kemiskinan di Aceh September 2022 naik sebesar 6,57 persen dibandingkan dengan Maret 2022. Di satu sisi, rata-rata pengeluaran per kapita penduduk Aceh pada periode Maret-September 2022 meningkat sebesar 3,57 persen.
Lebih khususnya, pada desil 1 hanya meningkat sebesar 2,12 persen, masih lebih rendah dibandingkan dengan peningkatan garis kemiskinan September 2022.
3. Laju pertumbuhan ekonomi year on year triwulan III 2022 sebesar 2,13 persen lebih rendah dibandingkan dengan triwulan I 2022 yang persentasenya sebesar 3,24 persen. Pada sektor pertanian, yang memberikan kontribusi terbesar pada perekonomian Aceh pada triwulan III 2022 mengalami kontraksi sebesar 4,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini sejalan dengan jumlah produksi padi pada September 2022 (sebesar 52,46 ribu ton) yang lebih rendah dibandingkan kondisi Maret 2022 dan September 2021 yang masing-masing produksinya sebesar 207,61 ton dan 150,23 ribu ton gabah kering giling.
4. Laju pertumbuhan year on year triwulan III 2022 pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 2,01 persen lebih rendah dibanding triwulan I yang sebesar 6,44 persen.
5. Progres penyaluran bantuan sosial relatif sudah sangat tinggi, seperti realisasi penyaluran program sembako sudah 99 persen dan penyaluran program PKH pada triwulan III mencapai 99,2 persen. Hal ini dinilai positif dalam upaya mengurangi beban pengeluaran rumah tangga. (IA)