Penduduk Miskin di Aceh Turun Jadi 14,45 Persen, Masih Jadi Provinsi Termiskin di Sumatera
Pada Maret 2020, penambahan jumlah penduduk lebih cepat dibandingkan dengan penurunan kemiskinan. Hal ini menyebabkan penurunan persentase kemiskinan tidak sejalan dengan penurunan jumlah penduduk miskin.
Kenaikan jumlah penduduk miskin juga terjadi pada Maret 2021 (menjadi 834,24 ribu orang) dan September 2021 (menjadi 850,26 ribu orang). Pada Maret 2022, jumlah penduduk miskin mengalami penurunan menjadi 806,82 ribu orang. Kondisi September 2022, jumlah penduduk miskin di Aceh kembali mengalami kenaikan menjadi 818,47 ribu orang dan kembali mengalami penurunan pada Maret 2023 menjadi 806,75 ribu orang.
Berdasarkan daerah, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan mengalami penurunan sebesar 0,14 poin, yaitu dari 17,06 persen pada September 2022 menjadi 16,92 persen pada Maret 2023, sedangkan di daerah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,56 poin,
yaitu dari 10,34 persen menjadi 9,79 persen.
Berdasarkan jumlah, penduduk miskin di daerah perdesaan mengalami penurunan sekitar 3,9 ribu orang sehingga jumlahnya menjadi 617,59 ribu orang pada Maret 2023 sedangkan jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami perubahan sekitar 7,8 ribu orang sehingga jumlah penduduk miskin di Aceh menjadi 189,16 ribu orang pada Maret 2023. (IA)