“Menurut saya, seandainya di setiap ibukota kecamatan atau bahkan di desa-desa ada SPBU Mini, maka sekalipun tak ada lagi subsidi, asalkan barangnya ada, saya kira tak akan ada masalah,” katanya.
Terkait usulan ini, Taqwaddin mengharapkan Pemerintah memberikan kemudahan perizinan bagi usahawan atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk membuka usaha SPBU Mini di kecamatan-kecamatan. (IA)