Sejalan dengan hal itu, Teuku Ahmad Dadek yang mewakili Plt Gubernur Aceh menyampaikan, Pemerintah Aceh telah melaksanakan terobosan-terobosan akseleratif untuk mendorong implementasi keuangan syariah dengan lebih optimal.
Diawali dari konversi Bank Aceh dari konvensional menjadi Bank Aceh Syariah pada tahun 2016, kemudian Pemerintah Aceh menerbitkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah pada tahun 2018 yang diprediksi akan meningkatkan market share perbankan syariah di Aceh secara optimal.
Namun ia menyadari, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh belum sempurna. Masih banyak hal yang perlu dikerjakan untuk menjadikan Aceh sebagai kiblat pengembangan ekonomi syariah.
“Karenanya, diperlukan masterplan yang dapat mengawal arah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara terukur,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Wali Nanggroe Aceh melihat, proses pembangunan dan perjalanan Aceh dalam meraih kesejahteraan di bidang ekonomi belum terwujud secara maksimal, di tengah potensi kekayaan alam yang dimilikinya.
Ia juga mengingatkan, dana otonomi khusus yang diprediksi akan berakhir pada 2027.
“Karenanya, Aceh harus memiliki strategi pembangunan dan pengembangan ekonomi yang baik untuk menghasilkan pendapatan asli daerah yang senilai,” jelasnya.
Wali Nanggroe berharap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat mendukung penguatan ekonomi Aceh dan mendukung pelaku usaha mulai dari yang berskala mikro, hingga pelaku usaha besar.
“Diimbau agar setiap elemen saling bersinergi untuk mewujudkan Aceh yang unggul dan diberkahi,” tutup Wali Nanggroe.
Meski dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, FESA 2020 yang berlangsung pada 5 – 6 September 2020 secara virtual melalui aplikasi Zoom dan Youtube Channel “Ekonomi Islam Aceh”, tetap menyelenggarakan seminar, talkshow, dan pameran UMKM virtual, serta didukung dengan rangkaian perlombaan (Lomba Kreasi Busana Menggunakan Kain Daerah, Lomba Tutorial Hijab, Lomba Acapella Nasyid, Lomba Wirausaha Muda Syariah, Lomba Kesenian Tari Daerah, Lomba Pidato Ekonomi Syariah, dan Lomba Penulisan Artikel).