Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penerimaan Pajak Aceh 2023 Lampaui Target, Capai Rp 5,8 Triliun

Kanwil Ditjen Pajak Aceh berhasil melampaui target penerimaan pajak tahun 2023 dengan mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 5,83 triliun atau 104,37% dari target penerimaan pajak 2023 sebesar Rp 5,58 triliun

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh berhasil melampaui target penerimaan pajak tahun 2023 dengan mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 5,83 triliun atau 104,37% dari target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp 5,58 triliun.

Kinerja positif penerimaan pajak tersebut bersumber dari jenis pajak PPh Migas dan Non Migas, PPN dan PPnBM, PBB dan BPHTB serta Pajak lainnya.

Pencapaian penerimaan pajak tahun 2023 ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,17% dari pencapaian penerimaan pajak tahun 2022.

“Kinerja positif capai penerimaan pajak didukung oleh pertumbuhan positif penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) serta PBB dan BPHTB,” ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Aceh, Ridho Syafruddin, dalam keterangannya, Jum’at (5/1/2024).

PPh mengalami pertumbuhan positif yaitu PPh 21 karena peningkatan jumlah pegawai dengan kegiatan ekonomi yang mulai pulih pasca pandemi covid-19.

PPh 23 dengan peningkatan penghasilan wajib pajak dalam hal sewa, bunga, dan dividen serta PPh 25/29 Orang Pribadi dan Badan yang didorong oleh peningkatan kegiatan ekonomi wajib pajak di tahun berjalan

PBB dan BPHTB mengalami pertumbuhan positif didorong oleh adanya pembayaran PBB perkebunan dan Migas di tahun berjalan.

Berdasarkan sektor usaha, capaian kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Aceh bulan Januari sampai Desember 2023 ditunjang o7 sektor usaha dominan yakni Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (39,60%), Pertambangan dan Penggalian (17,97%), Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (9,16%), Industri Pengolahan (8,59%), Aktivitas Keuangan dan Asuransi (6,83%), Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (6,30%) dan Konstruksi (3,26%), dengan total

kontribusi sebesar 91,70%.

Jika dilihat dari 7 sektor dominan terdapat beberapa sektor yang mengalami pertumbuhan positif yaitu Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib, Sektor

Pertambangan dan Penggalian, Sektor Industri Pengolahan, Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi, dan Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan serta Sektor yang mengalami pertumbuhan negatif yaitu Sektor Konstruksi dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor.

Selain Kanwil DJP Aceh, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di lingkungan Kanwil DJP Aceh juga menunjukkan kinerja positif dengan berhasil melampaui target penerimaan.

Secara rinci realisasi penerimaan pajak Januari s/d Desember 2023 dari masing-masing KPP Pratama tersebut adalah: 

1. KPP Pratama Bireuen Rp 362,49 Miliar (106,73%)

2. KPP Pratama Aceh Besar Rp 459,48 Miliar (106,24%)

3.KPP Pratama Lhokseumawe Rp 617,74 Miliar (104,72%)

4. KPP Pratama Langsa Rp 674,85 Miliar (104,71%)

5. KPP Pratama Tapaktuan Rp 249,04 Miliar (104,56%)

6. KPP Pratama Subulussalam Rp340,52 (104,22%)

7. KPP Pratama Banda Aceh Rp 1.686,48 Miliar (104,05%)

Dalam hal Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan PPh WP Badan dan Orang Pribadi Tahun  2023 di Kanwil DJP Aceh, capaian kinerja kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan PPh  sebesar 101,92% dengan realisasi sampai dengan bulan Desember 2023 sebanyak 378.514

SPT Tahunan PPh.

Rincian Realisasi penyampaian SPT Tahunan PPh per KPP adalah KPP Pratama Banda Aceh sebanyak 49.218 SPT, KPP Pratama Lhokseumawe sebanyak 40.782 SPT, KPP Pratama Meulaboh sebanyak 44.278 SPT, KPP Pratama Bireuen sebanyak 52.617 SPT, KPP Pratama Langsa sebanyak 59.472 SPT, KPP 

Pratama Tapaktuan sebanyak 36.662 SPT.

KPP Pratama Subulussalam sebanyak 34.031 SPT dan KPP Pratama Aceh Besar sebanyak 61.454 SPT. (IA)

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Anggota TNI di Deli Serdang Tikam Istri sampai Tewas saat Mau Antar Anak Sekolah
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Tutup
Enable Notifications OK No thanks