Pada Agustus 2022, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 35,20 persen, sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap/dibayar yaitu sebesar 3,35 persen.
Dibandingkan Agustus 2021, status berusaha sendiri dan berusaha dibantu buruh tetap/dibayar mengalami kenaikan masing-masing sebesar 2,26 persen poin dan 0,70 persen poin. Status pekerjaan yang lain mengalami penurunan persentase dengan penurunan terbesar pada pekerja bebas non pertanian yaitu sebesar 1,18 persen poin.
Pada Agustus 2022, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 1.472 ribu orang (61,45 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 923 ribu orang (38,55 persen). Dibandingkan Agustus 2021, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami penurunan sebesar 0,76 persen poin
Tingkat pendidikan dapat mengindikasikan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Pada Agustus 2022, penduduk bekerja di Aceh masih didominasi oleh tamatan SMA, yaitu sebesar 31,07 persen. Sementara penduduk bekerja tamatan diploma I/II/III dan universitas sebesar 15,39 persen. Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang sama dengan Agustus 2021.
Dibandingkan dengan Agustus 2021, penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah dan Sekolah Menengah Pertama mengalami peningkatan persentase, masing-masing sebesar 3,52 persen poin dan 0,72 persen poin.
Sementara penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Diploma I/II/III dan Universitas mengalami penurunan persentase, dengan penurunan terbesar pada pendidikan Universitas, yakni sebesar 2,15 persen poin.
Apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT perkotaan (8,32 persen) jauh lebih tinggi dari TPT di daerah perdesaan (5,09 persen). TPT perkotaan mengalami kenaikan sebesar 0,19 persen poin sedangkan TPT perdesaan mengalami penurunan sebesar 0,27 persen poin dibandingkan Agustus 2021. (IA)