Kontribusi Aceh terhadap perekonomian Sumatera sepanjang triwulan I-2024 sebesar 4,98%, di urutan ke-8 dari 10 provinsi di pulau tersebut.
Mengutip statistik Bank Indonesia (BI), seluruh provinsi di Sumatera mengalami pertumbuhan ekonomi, kecuali Aceh yang tercatat hanya di rentang 4,2-4,3 persen.
Hilangnya bank konvensional dari Provinsi Aceh menimbulkan lebih banyak lagi permasalahan bagi dunia usaha.
“Aset perbankan syariah kurang dari 10% dari total aset seluruh perbankan di Indonesia. Ironisnya, Aceh yang sudah dalam kondisi darurat ekonomi, tapi kita justru menggantungkan nasib kepada bank syariah yang kontribusinya secara nasional relatif kecil,” ucap Rustam.
Zulkifli meminta eksekutif maupun legislatif Aceh melakukan evaluasi aturan agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh. Namun, sebelum hal itu terjadi, sebagai solusi jangka pendeknya, Ketua DPD REI Aceh itu berharap agar bank syariah yang beroperasi di Aceh bisa lebih mengoptimalisasi pelayanannya.
“Terutama optimalisasi dalam kualitas maupun kuantitas pembiayaan bagi pelaku usaha properti serta dukungan penyaluran KPR khusus MBR,” pungkasnya. (ICHSAN)