Pengembangan Sapi Aceh Plasma Nutfah, Pemerintah Diminta Fasilitasi Kelompok Peternak dengan Perbankan
CALANG – Pemerhati Ekonomi, Perbankan dan Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (IKAFENSY) Amal Hasan mengapresiasi dan menyambut baik upaya Pemerintah Aceh melakukan program pengembangan sapi Aceh di Pulo Raya, Kabupaten Aceh Jaya.
Pengembangan tersebut perlu dilakukan secara terintegrasi dengan berbagai sektor lainnya sehingga lebih efektif, lebih produktif dan bernilai tambah secara ekonomis.
Menurutnya, sapi Aceh sebagai plasma nutfah merupakan kekayaan daerah yang perlu dilestarikan dan dikembangkan secara berkelanjutan, terintegrasi ke sektor pendukung agar pengembangannya bisa lebih efisien.
“Kita sambut baik upaya ini, dan kita menyarankan agar dalam pelaksanaanya dilakukan secara terintegrasi yang didukung dengan pendampingan dan pemanfaatan teknologi, sehingga dari hulu ke hilir, mulai dari pembibitan, pemberdayaan petani, hingga adanya pasar hewan, rumah potong dan penjualan hasil, ini tidak boleh terputus-putus harus dibangun dalam satu ekosistem yang berkelanjutan,” ujar Amal Hasan.
Ekonom dan bankir yang pernah menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh ini yakin kualitas dan produksi daging sapi Aceh sangat diminati pasar, sehingga harga daging di Aceh selalu lebih kompetitif dibandingkan daerah lain, apalagi untuk kebutuhan pada momen-momen tertentu seperti hari meugang dan hari besar lainnya.
“Untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari dan stok untuk meugang tiga kali dalam setahun saja cukup besar, bahkan terkadang tidak mampu dipenuhi dengan daging lokal dan harus dipasok dari daerah tetangga untuk memenuhi permintaan pasar. Berdasarkan data statistik, produksi sapi Aceh tahun 2022 itu lebih 12.000 ton, dan ini hanya untuk pasar lokal di Aceh saja. Jadi prospeknya sangat bagus, karena kebutuhan daging sapi Aceh setiap tahunnya terus meningkat,” tambah Amal Hasan.
Ketua Umum IKAJAYA (Ikatan Keluarga Aceh Jaya) ini menambahkan, ditetapkannya sapi Aceh sebagai plasma nutfah oleh Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu itu juga bisa menjadi nilai tambah, sehingga sapi Aceh tidak hanya dikembangkan untuk memenuhi pasar lokal saja, tapi juga harus dipikirkan bagaimana bisa menjadi dipasarkan ke luar, bahkan bisa menjadi komoditas ekspor.