Pengurus BSI Sabang Dituding Otoriter dan Tidak Transparan Kelola Dana Ziswaf Rp6,2 Miliar
Sabang, Infoaceh.net — Sejumlah Anggota Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang menilai pengurus tidak transparan dalam pengelolaan dana Program “Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang”.
Pasalnya, dalam mengambil sebuah keputusan untuk kepentingan Kelompok, pengurus dituding otoriter atau mengambil keputusan sepihak.
“Komitmen saat rapat awal setelah pembentukan kelompok, pengurus menjanjikan akan bersikap transparan, dan melaporkan pertanggungjawaban setiap tahun. Faktanya sejak terbentuk baru sekali diajak duduk rapat, itupun di awal pembentukan,” ujar sejumlah warga Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukajaya Kota Sabang yang juga sebagai anggota kelompok Berkah Sabang Indah, Rabu malam (30/7).
Mereka yang ingin namanya dirahasiakan itu menyampaikan, selama ini merasa seperti dikhianati oleh pengurus. Sedangkan mereka (Pengurus-red) tengah menjalankan amanah dana umat dari Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat dengan kucuran dana Rp6,2 miliar.
“Segala keputusan harus dibicarakan, selama ini dalam pengambilan keputusan tanpa kompromi,” ujar mereka sembari menjelaskan bahwa di awal rapat Pengurus Kelompok wisata/Koperasi Sabang indah mengaku diancam.
“Bila ada anggota mengkritisi atau menghasut akan dikeluarkan secara tidak hormat,” ujar mereka lagi menjelaskan kenapa nama mereka harus dirahasiakan.
Beberapa sikap keputusan pengurus Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah yang dinilai tidak transparan yakni dalam peruntukan dana yang telah ditarik.
Kesan otoriter itu muncul ketika diputuskan untuk membeli mobil, beli pondok, beli tanah dan lainnya.
“Seperti beli tanah, harusnya dirapatkan di kelompok, jadi ada usulan dari anggota tanah mana yang harus diambil dan harusnya, ada beberapa pilihan tanah, jadi ada pilihan yang termurah,” tambah mereka.
Begitu juga dengan pembelian mobil pick-up bekas senilai Rp 140 juta. Dan semua itu hanya melalui keputusan sepihak bukan keputusan kelompok.
“Anggota sendiri tidak tahu berapa dana yang telah ditarik,” ucap mereka mencontohkan beberapa item pembelian tanpa hasil keputusan musyawarah.
Meski begitu, mereka mendesak agar pihak BSI Maslahat bisa mengambil sikap terhadap kesan otoriter pengurus. Karena jikapun ada dugaan penyelewengan itu adalah ulah oknum.
Ke depan, mereka berharap Program BSI Maslahat itu tetap berjalan dan masyarakat tentunya mendukung penuh program tersebut.
“Jangan karena oknum, semua kena getahnya. Maka dari itu, pihak BSI Maslahat agar dapat mendorong pengurus untuk transparan. Intinya masyarakat mendukung penuh,” ucap mereka.
Sebagaimana diberitakan, Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang sudah melakukan penarikan hingga mendekati angka Rp1 miliar dari nilai dana yang dikucurkan sebesar Rp6,2 miliar.
Kelompok Wisata BSI Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang pada tahun 2024 telah menerima kucuran dana sebesar Rp6,2 miliar melalui Program “Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang”.
Dana sebesar Rp6.2 miliar tersebut berasal dari Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat selaku pihak yang melakukan pengelolaan dana Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) Bank Syariah Indonesia (BSI).
Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum mendapatkan keterangan resmi dari para pihak terkait yakni pengurus Berkah Sabang Indah maupun dari BSI Maslahat.