Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penyaluran Dana APBN Melalui BSI Telah Diaktifkan Kembali

Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Izharul Haq

BANDA ACEH – Penyaluran dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Aceh melalui PT Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dihentikan sementara sejak 11 Mei 2023, kini telah diaktifkan kembali.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Izharul Haq dalam keterangannya di Gedung keuangan Negara Banda Aceh, Selasa (16/3/2023).

“Bahwa saat ink penyaluran dana APBN melalui BSI telah diaktifkan kembali oleh Ditjen Perbendaharaan sejak tanggal 16 Mei 2023,” ujar Izharul Haq.

Sehubungan dengan penghentian sementara BSI sebagai Bank Operasional mitra pemerintah dalam penyaluran dana APBN sebagaimana disampaikan dalam keterangan sebelumnya, Kakanwil DJPb Provinsi Aceh, Izharul Haq menyampaikan bahwa saat ini sistem perbankan BSI telah kembali terkoneksi secara normal dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) sebagai platform pembayaran pemerintah.

“Dengan pulihnya sistem perbankan BSI maka pencairan dana APBN kepada para penerima pembayaran (baik perseorangan, Bendahara, maupun pihak ketiga) telah dapat dilakukan kembali melalui BSI sebagai Bank Operasional mitra pemerintah dalam penyaluran dana APBN terhitung tanggal 16 Mei 2023,” terangnya.

Dibeeitakan sebelumnya, penyaluran dana yang bersumber dari APBN ke Aceh melalui BSI dihentikan sementara akibat terganggunya layanan BSI yang mengalami error beberapa hari lalu, yang terjadi sejak Senin pagi, 8 Mei 2023.

Sebelumnya beredar surat penghentian sementara penggunaan BSI di lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh yang dikeluarkan oleh Kepala KPPN Tipe A1 Banda Aceh, Mohamad Hadad, tertanggal 11 Mei 2023.

Surat internal tersebut ditujukan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Satker Lingkup KPPN Banda Aceh.

“Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara Nomor ND 665/PB.3/2023 tanggal 11 Mei 2023, hal Penghentian Sementara Penggunaan Bank Operasional Bank Syariah Indonesia serta memperhatikan perkembangan terbaru atas gangguan layanan pada Bank Syariah Indonesia,” demikian tulis surat itu.

Dalam surat tersebut, Hadad menjelaskan bahwa tindakan mitigasi telah dilakukan dalam rangka pencegahan dampak yang lebih luas terkait keamanan terhadap sistem informasi Kementerian Keuangan.

Tindakan mitigasi tersebut berupa pemutusan sementara koneksi antara BSI dengan sistem yang ada di Kementerian Keuangan, termasuk interkoneksi dengan SPAN.

Akibat pemutusan sementara koneksi tersebut, pengiriman file XML SP2D dan dokumen elektronik lainnya secara otomatis terhenti. Sebagai upaya mitigasi risiko terjadinya fraud dan/atau kesalahan pembayaran, Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan telah menonaktifkan sementara paygroup Bank Operasional BSI pada Aplikasi SPAN sampai dengan sistem BSI pulih sepenuhnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Tutup
Enable Notifications OK No thanks