Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Perpanjangan Konsesi Jalan Tol untuk Jusuf Hamka Dinilai Sarat Penyelewengan Kekuasaan

Last updated: Rabu, 11 Juni 2025 20:24 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Babah Alun Harusnya Sadar Jokowi Selewengkan Wewenang Pengelolaan Tol
SHARE

Infoaceh.net -Perpanjangan konsesi pengelolaan jalan tol ruas Cawang-Pluit-Tanjung Priok, yang diberikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada PT Citra Marga Nusaphala (CMN) pada 2020, seharusnya disadari Jusuf Hamka sebagai penyelewengan wewenang.

Pengamat pemerintahan dari Citra Institute, Efriza menilai, konsesi pengelolaan tol yang diberikan Jokowi kepada perusahaan milik Jusuf Hamka atau biasa disapa Babah Alun itu, seharusnya sesuai prosedur.

“Diyakini sebagai pengusaha jalan tol, ia (Babah Alun) seharusnya memahami aturan, prinsip hukum, dan etika bisnis. Hanya saja penjelasan bisnis akan berbeda jika ditinjau secara Politik,” ujar Efriza kepada RMOL, Rabu, 11 Juni 2025.

- Advertisement -

“Sebab, perpanjangan yang didapatkan dari mantan presiden Jokowi yang perlu ditelusuri, dan diduga yang menjadi penyebabnya,” sambungnya menegaskan.

Menurut Efriza, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) 15/2005 tentang Jalan Tol, tepatnya Pasal 3, menyebutkan bahwa wewenang pengelolaan jalan tol ada di pemerintah melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan.

- Advertisement -

“Konsesi diperpanjang itu adalah wewenang Pemerintah atas dasar rekomendasi BPJT,” tambahnya menjelaskan.

Fraksi PKS Tegaskan Komitmen Kawal RUU Masyarakat Adat, Ledia Hanifa: Jangan Lelah Advokasi ke Semua Fraksi
Pengamat Desak Audit Konsesi Tol Cawang-Pluit yang Diberikan Jokowi ke Jusuf Hamka
Harga BBM Non Subsidi di Aceh Naik Lagi Mulai 1 Februari 2023
Lihat Lukisan Sukarno di Istana, Presiden Macron ke Prabowo: This is Your?

Sehingga, Efriza mengamati sikap penolakan Babah Alun yang enggan mengembalikan pengelolaan jalan tol ke pemerintah, seharusnya ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Sebab menurut Magister Politik lulusan Universitas Nasional itu, menjadi hal lumrah ketika pihak swasta melobi pemerintah dalam memperpanjang masa konsesi.

“Mereka (pengusaha) berbicara bisnis, dan lobi itu juga dilakukan dengan narasi yang berhubungan dengan bisnis berupa keuntungan dan kerugian, seperti arus pendapatan dan pengeluaran yang belum seimbang,” tuturnya.

- Advertisement -

Oleh karena itu, Efriza memandang perlu bagi pihak berwajah atau penegak hukum untuk mengusut perpanjangan konsesi pengelolaan jalan tol yang dilakukan menjelang masa akhir pemerintahan Jokowi kepada perusahaan Babah Alun.

“Persoalannya adalah, kepekaan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat yang patut dipertanyakan terkait melanjutkan konsesi tersebut,” demikian Efriza.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:Babah Alun dan Jokowidugaan konflik kepentingan CMNdugaan penyelewengan konsesi jalan tolEfriza kritik Jokowiinvestigasi konsesi tol CMNJusuf Hamka CMNnasionaloligarki bisnis infrastruktur Jokowipenolakan kembalikan tol ke negaraperistiwaPerpanjangan konsesi jalan tol Cawang-Pluit Tanjung PriokPP 15 tahun 2005 jalan tolprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Fanatisme Ekstrem, Kultus Babi Buta Sebut Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi, Guntur Romli: Itu Fanatisme Ekstrem dan Pembodohan Politik
Next Article PDIP Diprediksi Dapat Jatah Tiga Menteri dan Wamen dari Prabowo PDIP Diprediksi Dapat Jatah Tiga Menteri dan Wamen dari Prabowo

You May also Like

Ekonomi

Aset Bank Aceh Syariah Capai Rp29,8 Triliun

Kamis, 7 Agustus 2025
PT PLN memastikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan daya 2.200 VA ke bawah sudah dapat dinikmati sejak 1 Januari 2025
Ekonomi

Diskon Listrik 50% Mulai Berlaku, Masyarakat Tak Perlu Buru-buru Beli Token

Rabu, 1 Januari 2025
Polda Metro Jaya resmi menangkap TikToker Figha Lesmana usai konten ajakan turun ke jalan viral di media sosial.
Umum

Unggahan Tembus 10 Juta Views, TikToker Figha Lesmana Diciduk Polisi Diduga Hasut Pelajar

Jumat, 5 September 2025
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Politik

Gerindra: Pensiunan Bukan Beban, Mereka Aset Moral Bangsa

Selasa, 1 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?