Banda Aceh — Antrian panjang mobil yang mengisi BBM bersubsidi Biosolar dan Premium kerap terlihat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Aceh selama ini. Alhasil, pemandangan itu sangat mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga pengguna jalan karena menimbulkan kemacetan.
Selain itu, konsumsi yang kurang terkontrol juga mengakibatkan kuota BBM bersubsidi saban tahun terus jebol. Salah satu penyebab kurangnya kesadaran masyarakat Aceh dalam mengonsumsi BBM sesuai peruntukan.
Konsumsi BBM sesuai peruntukan akan berdampak pada konsumsi BBM sesuai kuota. Sehingga, biaya subsidi negara dapat dimanfaatkan untuk sektor lain, misalnya pembangunan ekonomi.
Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan, Pemerintah Aceh ikut berperan mengawasi serta menjaga kuota Premium dan Biosolar yang telah ditetapkan oleh BPH Migas.
Karenanya, Pemerintah Aceh menerbitkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 540/9186 Tahun 2020 tentang Program Stikering pada Kendaraan sebagai Strategi untuk Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran.
“Pemerintah Aceh bersama Pertamina menerapkan program Stikering BBM Bersubsidi, melalui program ini kendaraan roda empat yang mengkonsumsi Biosolar dan Premium wajib ditempeli stiker sebagai alat kontrol,” ujarnya, Rabu (19/8).
Program stiker ini tidak menambah aturan baru. Program ini memperkuat Perpres Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
General Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Gema Iriandus Pahalawan, mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh melakukan pemasangan stiker pada kendaraan sebagai penanda mereka yang berhak menggunakan BBM bersubsidi. Langkah itu menjadi terobosan baru.
“Ini pertama di Indonesia. Bisa ditiru juga oleh provinsi lain sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi, tidak kehilangan haknya,” kata Iriandus.
Iriandus berharap dengan program stikering itu dapat menjaga kuota BBM Subsidi sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta membuat masyarakat semakin sadar untuk menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan.