Jakarta — Keberhasilan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Aceh menjadi tanggungjawab semua pihak (Konsorsium) yang telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhoksumawe.
Peraturan tersebut ditetapkan 17 Februari 2017 di Lhoksumawe guna mengembangkan kegiatan perekonomian.
“Namun hingga hari ini, komitmen penyertaan modal oleh para Konsorsium baru direalisasikan oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Artinya, Konsorsium lain seperti dari Pertamina dan Pelindo 1 belum merealisasikan komitmen mereka,” kata Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah saat mengikuti rapat virtual membahas permasalahan KEK Arun, di Jakarta, Kamis (13/8).
Padahal, kata Plt Gubernur, baik Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan realisasi pengembangan KEK.
Karenanya, sebagai Plt Gubernur Aceh, Nova hanya ingin mengingatkan kembali, KEK Arun adalah proyek negara. Dalam hal ini amanahnya diembah oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.
“Karenanya, pengembangan dan keberhasilan pengoperasian KEK Arun tanggungjawab semua pihak untuk menindaklanjuti prospek paling strategis. Apalagi kita ketahui, dibandingkan KEK lainnya, KEK Arun dapat dikatakan KEK terbaik saat ini dan sudah beroperasi,” jelasnya.
Plt Gubernur menambahkan, terkait fasilitas pun, KEK Arun sudah punya semua kriteria pengembangan seperti terkait kelembagaan, infrastruktur dan ditambah lahan yang tinggal digunakan.
Plt Gubernur Aceh percaya, apa yang sudah dilakukan semua pihak, terutama pengurus perusahaan sudah maksimal. Namun sekali lagi dirinya mendorong komitmen konsorsium lainnya untuk segera melakukan pengambangan secepatnya agar sumber daya devisa negara dapat dikembangkan dan berefek pada meningkatnya perekonomian daerah.
“Dengan begitu, Aceh juga akan mendapatkan insentifnya dalam bentuk tenaga kerja, perputaran ekonomi, hingga pembangunan daerah,” sebutnya.
Nova mengatakan, pengembangan KEK tidak spesifik hanya untuk Aceh, tapi juga bermanfaat untuk negara. Apalagi, dalam situasi pandemi Covid-19, justru peluang seperti KEK Arun harus mampu diberdayakan secara optimal. Sehingga proyek manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.