Ia mengingatkan kepada masyarakat saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka.
Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
“Apabila masyarakat memerlukan bantuan untuk pendaftaran bisa mendatangi posko yang ada di SPBU, nanti operator SPBU akan mengarahkan cara-cara untuk pendaftaran,” ujar Satria.
Sebagai informasi, uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh telah didukung oleh BPH Migas melalui Surat Kepala BPH Migas Nomor T-928/MG.05/BPH/2022 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pendistribusian JBT dengan QR Code.
Volume penyaluran Solar subsidi mengacu pada Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu serta Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh No. 542/21981 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Solar Subsidi (Biosolar) di Wilayah Aceh.
Ujicoba penerapan menyeluruh QR Code Subsidi Tepat ini bertujuan untuk menjaga hak masyarakat yang berhak membeli BBM Subsidi Solar.
“Karena masih ditemukan adanya penyelewengan BBM Subsidi, maka dengan penerapan QR Code dalam pembelian BBM Solar Subsidi dapat mempersempit dan menutup celah penyelewengan BBM Solar Subsidi,” tutup Satria. (IA)