Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pertimbangan Kemanusiaan, Pj Bupati Aceh Besar Beri Izin Sementara Operasional Galian C

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama tim dari Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh

JANTHO — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memberi izin sementara untuk operasional galian C dalam wilayah Aceh Besar.

“Ini benar-benar sifatnya sementara. Sebagai pertimbangan kemanusiaan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Iswanto.

Ditambahkannya, kepastian lokasi eksploitasi itu akan didapat setelah Balai Wilayah Sungai (BWS) I Sumatera mengeluarkan peta lokasi eksploitasi galian C di lokasi DAS di Aceh Besar.

Sebelumnya Pj Bupati Iswanto menfasilitasi pertemuan antara para sopir dumtruk dan pengusaha galian C dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera 1, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Sabtu pekan lalu di gedung Mal Pelayanan Publik Lambaro.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan, setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan sopir dan pengusaha Galian C, Maka, untuk itu kami bersama pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera 1, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh dan sejumlah OPD Aceh Besar, pihaknya mengambil satu kesimpulan yang sifatnya sementara.

“Harus diingat ini hanya sementara, bahwa operasional Galian C bisa dioperasionalkan kembali,” kata Iswanto mengingatkan.

Iswanto juga menegaskan, izin sementara eksploitasi itu juga tidak lepas dari regulasi yang ada, terutama menyangkut lokasi galian.

Antara lain harus di luar area 1 kilometer dari jembatan, serta tak boleh menambang di tikungan DAS.

“Yang jelas soal lokasi tidak ada tawar menawar, harus sesuai ketentuan yang ada, untuk kelestarian lingkungan,” tutur Iswanto.

Kebijakan hanya sementara itu semata-mata untuk menentukan nasib para sopir truk dan pengusaha galian C.

Iswanto meminta masyarakat kembali berkerja seperti biasa, sambil menunggu penyampaian titik lokasi yang akan dikeluarkan oleh BWS 1 dan ESDM provinsi mengenai galian C yang ada di wilayah Aceh Besar.

Ia menyebutkan, karena ini menyangkut dengan perekonomian masyarakat, kelanjutan pembangunan (pengerjaan proyek) dan ditambah lagi Indonesia khsususnya Aceh besar sedang mengalami inflasi.

Senada dengan Pj Bupati Muhammad Iswanto, Kadis DPMPTSP Aceh Besar Agus Husni menambahkan, terkait Izin Usaha, Mendagri juga mengeluarkan Surat No.900.1.13.1/3823/Keuda, tanggal 31 Juli 2023 tentang penjelasan mengenai legalitas dan pemungutan Pajak MBLB, yang isinya di Poin 4 mengatur, semua izin usaha, baik yang memiliki izin maupun yang belum memiliki izin ditetapkan sebagai wajib pajak.

Kemudian disebutkan juga Bupati/Wali Kota berkoordinasi dengan Gubernur terhadap fasilitas pemberian izin, dan melakukan pendataan terhadap wajib pajak yang sudah memiliki izin maupun yang belum memiliki izin.

“Jadi, masyarakat silahkan berkerja seperti biasa sambil menunggu titik lokasi yang dibolehkan dan tidak dibolehkan oleh tim tekhnis BWS 1 dan ESDM Aceh, dan mulai hari ini silahkan mengajukan permohonan izin untuk mendapatkan IUP segera. Jika titik lokasi sudah ditentukan. maka kepada seluruh pengusaha galian C silahkan hentikan usaha mereka jika berada di jalur titik yang dilarang dan silahkan lanjutkan bagi mereka yang berada di titik- titik lokasi yang direkomendasikan oleh tim tekhnis.

Pada kesempatan tersebut Saifullah A Gani yang mewakili DPMTPSP Aceh mengatakan akan berjanji memproses cepat setiap izin yang masuk ke DPMTPSP Aceh jika rekom teknis dari ESDM Aceh dan BWS 1 didapatkan, dan dalam proses izin agar tidak menggunakan jasa calo atau apapun itu yang dapat memperlambat proses, langsung urus dan bawa saja sendiri. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Habib Rizieq Minta Polisi Usut 5 Korban Luka Sabetan Sajam
Mengenal Ormas PWI‑LS dan FPI yang Terlibat Bentrok saat Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang
Kronologi Bentrokan saat Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Bupati Buka Suara
Ternyata Menhut Raja Juli Dipanggil KPK Terkait Urusan Tambang
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, PO Bus Pariwisata di Depok PHK 50 Persen Karyawan
Jokowi Diperiksa 3 Jam, Ijazah SMA dan S1 Disita Usai Dijadikan Barang Bukti
Foto bersama mahasiswa KPM,pihak dayah, serta peserta lomba. [Foto:Fatur Ilhami]
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyerahkan bantuan life jacket (pelampung) kepada nelayan Gampong Alue Naga, Rabu (23/7/2025).
Menhut Raja Juli Tiba-Tiba Dipanggil KPK, Ada Apa?
Tampang oknum personel Brimob berinisial AS yang menggasak emas di Toko Emas Sinar Logam di Papua Barat pada Kamis (17/7/2025).
Pasukan Israel untuk pertama kalinya pada Senin merangsek ke daerah-daerah di pusat kota Gaza di mana beberapa kelompok bantuan bermarkas.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono
Presiden Prabowo Subianto
Sebuah video viral yang menampilkan aksi mesum sepasang muda-mudi di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, akhirnya terbongkar sebagai konten rekayasa alias hoax.
KPK Panggil 3 Bos Swasta di Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin optimistis Koperasi Desa Merah Putih (KMP) mampu meningkatkan geliat ekonomi masyarakat di daerah.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli
Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Sekolah MAN 1 Model Banda Aceh
Tutup
Enable Notifications OK No thanks