Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Petani Sabang 5 Tahun Tidak Dapat Pupuk Subsidi, Ombudsman Turun Tangan

Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty berdialog dengan petani kakao di Sabang, Rabu (14/6). Foto: Dok. Ombudsman

Dalam kesempatan yg sama, Kepala Seksi Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Kota Sabang, Widya, mengkonfirmasi bahwa benar sejak 2018 sudah tidak ada alokasi pupuk bersubsidi di Kota Sabang.

Hal ini dikarenakan pada saat tahun 2017, tidak tersedia Kios Pupuk Bersubsidi di Kota Sabang. Sehingga itu tidak ada petani yang bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi.

Perwakilan dari PT Pupuk Indonesia, Eric J Rachman menjelaskan, ketiadaan kios pengecer sebenarnya dapat ditanggulangi dengan melakukan kerja sama dengan dinas pertanian setempat untuk menyalurkan pupuk subsidi.

“Dengan syarat harus ada pengajuan alokasi pupuk subsidi dari pihak dinas pertanian setempat kepada Kementerian Pertanian. Kami hanya produsen bukan regulator, kalau ada alokasi maka akan kami salurkan,” terang Eric.

Dalam rangka perbaikan pelayanan publik pada program pupuk bersubsidi di Kota Sabang, Yeka Hendra Fatika menyampaikan bahwa Ombudsman mendorong Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Pertanian Kota Sabang untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara serius serta menyeluruh.

Diawali dengan melakukan pendataan kembali terhadap Petani Penerima Pupuk Bersubsidi sesuai kriteria dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022, yang kemudian harapannya pada Tahun 2024 dapat teralokasikan kembali pupuk bersubsidi di Kota Sabang.

“Dalam hal tidak adanya pihak yg ingin menjadi kios pupuk bersubsidi, maka dapat didorong peran koperasi dan/atau BUMDes sebagai penyalur pupuk bersubsidi. Atau penyaluran dilakukan secara langsung oleh PT. Pupuk Indonesia melalui koordinasi dengan pihak Dinas Pertanian, sesuai ketentuan pada Permendag Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian,” ujar Yeka.

Lebih lanjut, Ombudsman akan menjadikan Kota Sabang sebagai proyek percontohan pengawasan proses pendataan petani penerima pupuk subsidi dari awal hingga penetapan alokasi sampai akhir tahun ini.

Harapannya, di awal tahun depan petani di Kota Sabang sudah bisa menerima pupuk bersubsidi.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Tutup
Enable Notifications OK No thanks