ACEH TIMUR — Gampong (Desa) Meunasah Asan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, berlokasi sekitar 400 Km dari Banda Aceh dan sekitar 1 jam perjalanan dari ibu kota Aceh Timur, Idi Rayeuk.
Desa ini memiliki potensi yang sangat besar dari sektor perikanan tambak, dimana sekitar 55,18% luas wilayahnya adalah area tambak atau sekitar 4.157 Ha.
Namun, dalam aspek kepemilikan lahan sebagian besar tambak tersebut dimiliki masyarakat di lluar desa, sedangkan masyarakat Desa Meunasah Asan hanya menjadi buruh (pekerja) yang membantu menjaga atau mengelola tambak. Sehingga tak heran jika 32% dari total 1.825 jiwa penduduk Meunasah Asan masih dalam kategori miskin.
Salah satu faktornya adalah masyarakat memiliki keterbatasan dalam kepemilikan asset serta permodalan untuk mengelola tambak secara mandiri.
Untuk mengatasi masalah tersebut, BSI Maslahat dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menginisiasi Program Desa BSI (Bangun Sejahtera Indonesia) sebagai upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Meunasah Asan.
Program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Bank Syariah Indonesia dalam memberikan kontribusi pada upaya-upaya pengetasan kemiskinan serta mengembangkan sektor riil di pedesaan.
Program Desa BSI merupakan program pengembangan ekonomi desa melalui penguatan sumber daya lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendayagunaan dana ZISWAF yang berasal Bank Syariah Indonesia.
Konsep program Desa BSI dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta seluruh stakeholders di desa yang secara bersama-sama terlibat dalam meningkatkan kapasitas pengetahuan, penguatan modal sosial serta pengembangan potensi sumberdaya ekonomi desa.
BSI Maslahat melakukan proses pendampingan secara intensif dalam mendorong penguatan sumberdaya ekonomi masyarakat Desa Meunasah Asan.
Pada pelaksanaannya, BSI Maslahat menginisiasi kelompok penerima manfaat dengan jumlah saat ini sebanyak 50 kepala keluarga atau sekitar 235 jiwa.