Pimpin KDEKS Aceh, Achmad Marzuki Komit Terapkan Ekonomi Syariah
Pemerintah dan rakyat Aceh memiliki harapan agar Aceh semakin sejahtera di masa mendatang.
“Pemerintah Aceh akan mengoptimalkan dan memberdayakan institusi keuangan syariah, mengoptimalkan institusi Baitul Mal, meningkatkan pemberdayaan wakaf infaq zakat dan sedekah, dan lain sebagainya. Kita ingin meraih kesejahteraan ekonomi dengan jalan yang diberkahi dan diridhai oleh Allah,” kata Gubernur.
Oleh karena itu, sambung Gubernur, Pemerintah Aceh sangat menyambut dengan antusias, ketika Wakil Presiden, pada bulan Maret lalu, mendorong agar Komite Daerah Ekonomi Dan Keuangan Syariah Aceh, segera dibentuk.
“Alhamdulillah, pada hari ini akan terwujud, dengan dikukuhkannya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh sesaat lagi,” kata Pj Gubernur.
Achmad Marzuki mengungkapkan, anggota KDEKS Aceh terdiri atas kalangan akademisi, ahli ekonomi, ulama, pegiat dunia usaha, birokrat dan tokoh masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, komite ini akan bersinergi dengan Organisasi Pemerintah Daerah sehingga saling memperkuat.
Sebagaimana diketahui, sektor ekonomi dan keuangan merupakan salah satu aspek yang diatur di dalam Syariat Islam.
Untuk itu, sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, maka sektor ekonomi dan keuangan yang berdasarkan syariah tentu menjadi salah satu fokus pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah Aceh.
“Kita tentu optimis, keberadaan KDEKS Aceh mampu menjadi wadah pemikir bagi Pemerintah Aceh dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah, demi kemajuan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami berharap Bapak Wakil Presiden berkenan memberi dukungan atas keberadaan KDEKS Aceh ini. Dengan demikian, penegakan syariat Islam semakin menguat di bumi Serambi Mekkah,” pungkas Pj Gubernur Aceh. (IA)