Pimpin KDEKS Aceh, Achmad Marzuki Komit Terapkan Ekonomi Syariah
BANDA ACEH — Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh dipimpin oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sebagai Ketua.
Pada posisi Sekretaris diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami dan Penasihat dijabat oleh Kepala Perwakilan BI Aceh.
Direktur Eksekutif diisi oleh Prof Dr Syahrizal Abbas dan Wakil Direktur Eksekutif Dr Hafas Furqani.
Para pengurus KDEKS Aceh tersebut diisi oleh unsur ulama, akademisi, birokrat, pengusaha, dan tokoh masyarakat.
Pengukuhan KDEKS Provinsi Aceh di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (7/9) turut disaksikan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.
Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin meyakini dengan dikukuhkannya jajaran pengurus KDEKS Provinsi Aceh akan memacu laju pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah, serta peranan konkritnya di tengah masyarakat.
“Kehadiran KDEKS Provinsi Aceh saya yakini akan memacu laju pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Bumi Serambi Mekkah,” ujar Wapres optimis.
“Tidak terbatas pada penguatan keuangan syariah, tetapi juga pada sektor industri produk halal, dana sosial syariah, bisnis dan kewirausahaan, hingga peningkatan edukasi, literasi, sekaligus inklusi ekonomi syariah,” terangnya.
Untuk diketahui, KDEKS Aceh merupakan KDEKS ke-23 di Indonesia yang dikukuhkan oleh Pemerintah sebagai bagian dari upaya mempercepat penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia.
KDEKS Aceh dikukuhkan secara langsung oleh Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat.
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 500/1293/2023 yang diterbitkan pada 17 Juli 2023, tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Aceh, dan dalam rangka pelaksanaan fungsi koordinasi KNEKS bersama seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam pembangunan dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam sambutannya menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Aceh sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam, menjalankan sektor ekonomi dan keuangan syariah sebagai landasan utama fokus pembangunan Pemerintah Aceh.
Pemerintah dan rakyat Aceh memiliki harapan agar Aceh semakin sejahtera di masa mendatang.
“Pemerintah Aceh akan mengoptimalkan dan memberdayakan institusi keuangan syariah, mengoptimalkan institusi Baitul Mal, meningkatkan pemberdayaan wakaf infaq zakat dan sedekah, dan lain sebagainya. Kita ingin meraih kesejahteraan ekonomi dengan jalan yang diberkahi dan diridhai oleh Allah,” kata Gubernur.
Oleh karena itu, sambung Gubernur, Pemerintah Aceh sangat menyambut dengan antusias, ketika Wakil Presiden, pada bulan Maret lalu, mendorong agar Komite Daerah Ekonomi Dan Keuangan Syariah Aceh, segera dibentuk.
“Alhamdulillah, pada hari ini akan terwujud, dengan dikukuhkannya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh sesaat lagi,” kata Pj Gubernur.
Achmad Marzuki mengungkapkan, anggota KDEKS Aceh terdiri atas kalangan akademisi, ahli ekonomi, ulama, pegiat dunia usaha, birokrat dan tokoh masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, komite ini akan bersinergi dengan Organisasi Pemerintah Daerah sehingga saling memperkuat.
Sebagaimana diketahui, sektor ekonomi dan keuangan merupakan salah satu aspek yang diatur di dalam Syariat Islam.
Untuk itu, sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, maka sektor ekonomi dan keuangan yang berdasarkan syariah tentu menjadi salah satu fokus pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah Aceh.
“Kita tentu optimis, keberadaan KDEKS Aceh mampu menjadi wadah pemikir bagi Pemerintah Aceh dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah, demi kemajuan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami berharap Bapak Wakil Presiden berkenan memberi dukungan atas keberadaan KDEKS Aceh ini. Dengan demikian, penegakan syariat Islam semakin menguat di bumi Serambi Mekkah,” pungkas Pj Gubernur Aceh. (IA)