Pj Bupati Aceh Besar Ajukan KUA-PPAS APBK 2024, Target Pertumbuhan Ekonomi 4 Persen
Pada bagian lain, Pj Bupati Aceh Besar mengungkapkan, Indeks Pembangunan (IPM) ditargetkan pada 2024 dapat mencapai 74,18%. Sedangkan capaian akhir tahun 2022 lalu sebesar 74,00%. Untuk mencapai target ini yang menjadi sasaran adalah peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Iswanto memaparkan, pada 2024 akan diadakan Pemilu serentak di seluruh Indonesia. “Prioritas belanja daerah untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada akan menguras belanja daerah.
Pada tahun yang sama juga terdapat agenda nasional Pekan Olahraga Nasional yang akan dilaksanakan di Aceh dan Sumut. Sebagai penyangga ibukota provinsi, Kabupaten Aceh Besar akan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan even nasional itu.
Dengan kondisi keadaan inflasi yang masih fluktuatif, paparnya, Pemkab Aceh Besar akan terus bekerja sama dengan seluruh stakeholder, seluruh elemen masyarakat, dan tentunya dukungan DPRK, dengan harapan apa saja yang menajdi target dan prioritas pembangunan di tahun 2024 dapat tercapai.
Sementara Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali mengatakan, KUA-PPAS tahun 2024 merupakan salah satu dokumen perencanaan anggaran tahunan yang antara lain memuat substansi strategis, target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemerintahan Daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.
Untuk itu, dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS tahun 2024, tentunya Pemerintah Daerah telah memperhatikan dan mencermati kondisi perekonomian, baik di tingkat daerah, regional, nasional, dan global dengan mempertimbangkan potensi, capaian pembangunan daerah satu tahun sebelumnya.
Iskandar Ali menyarankan, penyusunan anggaran 2024 harus disusun secara rasional dengan memperhatikan keuangan dan skala prioritas pembangunan daerah, sehingga belanja yang akan direncanakan tidak melampaui kemampuan dan pembiayaan daerah.