Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Keuangan RAPBK 2024 Rp 1,86 Triliun

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBK Aceh Besar TA 2024 kepada Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (21/11)

JANTHO – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (21/11/2023).

Adapun RABPK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan kepada DPRK Aceh Besar tersebut, meliputi Pendapatan Rp 1.859.901.057.479, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 181.800.527.574, Pendapatan Transfer Rp 1.650.249.838.198 dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 27.850.691.707.

Selanjutnya belanja sebesar Rp. 1.864.401.057.479, terdiri atas belanja operasi Rp 1.174.133.046.749, belanja modal Rp 125.093.159.100, belanja tidak terduga Rp 5 miliar, dan belanja transfer Rp 560.174.851.630.

Berikutnya pembiayaan, terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp 10 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 5,5 miliar, pembiayaan netto Rp 4,5 miliar, serta Surplus (defisit) Rp 0.

Muhammad Iswanto mengatakan, pada Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar belum keluar dari kondisi keuangan yang sulit.

Hal ini disebabkan salah satunya karena harus memenuhi kebutuhan belanja untuk pendanaan Pilkada.

“Namun demikian, kita akan terus berupaya kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada dapat terpenuhi dan dijalankan dengan sukses. Kami juga mengajak bersama-sama untuk dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024,” harapnya.

Ia menambahkan, secara substantif anggaran pendapatan dan belanja kabupaten adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRK untuk ditetapkan menjadi Qanun sebagai suatu rencana keuangan tahunan.

Atas dasar itu, di satu sisi APBK memuat rencana pendapatan daerah yang akan diterima selama satu tahun. Sementara di sisi yang lain juga memuat rencana pengeluaran daerah selama satu tahun yang sama, dalam rangka membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.

Dikatakannya, penyusunan APBK tiap tahunnya tidak terlepas dari rencana pembangunan daerah yang telah disusun baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maupun jangka pendek yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Tutup
Enable Notifications OK No thanks