BANDA ACEH — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah membenarkan pihaknya telah mengajukan dan mengirimkan dua nama calon Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kedua nama tersebut selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test di OJK.
Jika lulus uji kelayakan, maka nanti akan dipilih salah satunya sebagai Dirut Bank Aceh Syariah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Informasi tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki pada pertemuan ngopi sore dengan sejumlah pimpinan redaksi dan awak media di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu sore (10/12).
“Iya, ada dua nama yang kita ajukan dan kirim ke OJK. Sebenarnya ada tiga yang memenuhi syarat, tapi OJK minta dua orang,” terangnya Achmad Marzuki
Ditanyakan kedua nama calon tersebut, Achmad Marzuki menyebutkan satu dari internal Bank Aceh dan satu dari eksternal atau dari luar Aceh.
Dari internal adalah Muhammad Syah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Cabang Bank Aceh Syariah di Kualasimpang, Aceh Tamiang.
Sedangkan satu lagi dari kalangan eksternal Nanang Hendriana yang merupakan bankir dari Bank DKI Jakarta.
“Saya tidak kenal dua-duanya. Semoga prosesnya cepat selesai di OJK dan calon yang kita ajukan lulus memenuhi syarat sesuai aturan yang ditetapkan dari OJK,” sebutnya.
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menginginkan proses seleksi Direktur Utama Bank Aceh Syariah tersebut akan tuntas pada bulan Desember 2022 ini.
Sehingga dengan terpilihnya Dirut baru, nantinya akan semakin memaksimalkan pertumbuhan ekonomi daerah dan dapat membantu modal usaha kepada masyarakat agar tidak terjerat dengan pinjaman online (pinjol).
“Insya Allah, setelah dua nama yang diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan dinyatakan lulus maka kita akan segera lakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa guna menentukan Dirut Bank Aceh,” kata Achmad Marzuki di sela-sela ngopi bareng pimpinan dan awak media yang turut dihadiri sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Aceh.