Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Gubernur Didesak Segera Bentuk Pansel Penjaringan Direksi Bank Aceh

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRA Sulaiman SE 

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku pemegang saham pengendali untuk segera membentuk tim panitia seleksi (Pansel) penjaringan Direksi dan Komisaris Bank Aceh Syariah (BAS).

Menurut Ketua Badan Kehormatan DPRA yang juga Anggota Komisi III DPRA Sulaiman SE, hal ini penting dilakukan sesegera mungkin supaya tidak terjadi kekosongan yang terlalu lama di jajaran Direksi BAS.

Karena, kalau jajaran direksi mengalami kekosongan yang terlalu lama, maka akan berakibat fatal terhadap jalannya bisnis sebuah perusahaan.

“Di satu sisi, kita sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pj Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali dalam memberhentikan para Direksi dan Komisaris BAS,” kata Sulaiman dalam keterangannya, Sabtu malam (8/4/2023).

Menurut Sulaiman, memang kondisi BAS saat ini perlu dilakukan penyegaran di semua lini.

Namun, kebijakan yang diambil juga harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan solusi yang kongkrit.

Politisi Partai Aceh ini mengungkapkan, kebijakan yang diambil oleh Pj Gubernur sudah tepat.

Namun, Sulaiman mengingatkan agar Achmad Marzuki jangan lupa bahwa untuk menjaring direksi membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Mulai dari proses pembentukan Pansel, penjaringan, fit and proper test dari Tim Pansel Pemerintah Aceh dan juga ada fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Belajar dari pengalaman perekrutan Direktur Utama beberapa waktu lalu, bagaimana jika para calon direksi tersebut tidak lulus fit and proper test dari OJK, maka ini membutuhkan waktu yang lebih lama untuk penjaringan yang baru, sedangkan bagi perusahaan (BAS) membutuhkan kepastian pemimpin untuk kebijakan kebijakan yang perlu diambil,” kata Sulaiman.

Oleh karena itu, kata dia, jangan sampai pemberhentian para direksi ini akan berakibat fatal bagi jalannya bisnis perusahaan.

Menurut Ketua Pansus Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) tersebut seharusnya sebelum para direksi dan komisaris ini diberhentikan, Pj Gubernur Aceh harus melakukan perekrutan direksi yang baru terlebih dahulu, supaya tidak ada kekosongan di jajaran Direksi BAS.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
Tutup