“Karena kebijakan sudah diambil, maka Pj Gubernur Aceh harus segera membentuk pansel perekrutan pada direksi dan momisaris untuk jabatan yang kosong agar perusahaan dapat berjalan normal sebagaimana mestinya,” pungkas Sulaiman. (IA)
Terkait
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup