Pj Gubernur Lantik Dua Direksi Bank Aceh Syariah Periode 2023-2027
BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Aceh Syariah mengambil sumpah dan melantik dua Direksi Bank Aceh Syariah.
Pelantikan dilaksanakan setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Aceh Syariah yang dilaksanakan pada Selasa pagi (8/8) di Kantor Gubernur Aceh.
Mereka yang ditetapkan sebagai direksi dalam amanat RUPSLB dan dilantik adalah Numairi sebagai Direktur Kepatuhan dan Zulkarnaini sebagai Direktur Operasional dan Akuntansi Bank Aceh Syariah periode 2023-2027.
Zulkarnaini sebelumnya menjabat Pemimpin Divisi Operasional dan Akuntansi (Manager of Accounting Division)
Sementara Numairi sebelumnya adalah Kepala Divisi Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Aceh Syariah.
RUPSLB dan pelantikan dua Direksi Bank Aceh hari ini juga dihadiri langsung oleh sejumlah Pj Bupati dan Pj Wali Kota, selaku Pemegang Saham. Pelantikan di ruang kerja Gubernur Aceh, Selasa pagi (8/8/2023).
Para kepala daerah yang hadir langsung yakni Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, Pj Bupati Pidie Wahyu Adisiswanto dan Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin.
Selain diikuti secara langsung, para bupati dan wali kota lainnya juga mengikuti acara pelantikan Direksi Bank Aceh Syariah via konferensi video, di daerah masing-masing. Pj Bupati Aceh Besar dan Pj Wali Kota Sabang bertindak sebagai saksi pada pelantikan direksi Bank Aceh Syariah hari ini.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah Ali Muhayatsyah mengatakan proses pelantikan berjalan lancar dan dilaksanakan sebagai pemenuhan amanat RUPSLB.
“Pelaksanaan RUPSLB dan pelantikan Direksi ini tentunya akan mempermudah kerja organisasi di tengah tantangan perekonomian seperti saat ini dan sekaligus percepatan realisasi target bisnis yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pelantikan turut dihadiri Direktur Utama Bank Aceh Syariah Muhammad Syah dan Plt Direktur Kepatuhan Muhammad Razi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Plt Komisaris Utama Abdussamad, Komisaris Independen Mirza Tabrani, Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Syariah Prof Dr Syafrizal Abbas dan Dr M Yasir Yusuf. Pelantikan turut dihadiri sejumlah pemimpin cabang.
Pj Gubernur mengharapkan, dengan dilantiknya dua direksi ini, kerja-kerja Bank Aceh Syariah bisa lebih dipacu, terutama dalam mengantisipasi perlambatan ekonomi global yang diakibatkan oleh tensi politik dunia, yang telah memicu resistensi perbankan, serta sosialisasi luas terhadap pembiayaan keuangan bagi pelaku usaha mikro, agar tidak terjebak pinjaman online (Pinjol).
Pj Gubernur mengingatkan jajaran Bank Aceh Syariah untuk mewaspadai perlambatan ekonomi global yang diakibatkan oleh tensi politik global telah memicu resistensi perbankan, serta sosialisasi luas terhadap pembiayaan keuangan bagi pelaku usaha mikro, agar tidak terjebak Pinjaman Online
Pj Gubernur selalu mengingatkan, agar Bank Aceh Syariah selalu memprioritaskan penyaluran pembiayaan ke sektor produktif seperti usaha mikro, kecil dan menengah, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.
Achmad Marzuki berpesan agar Bank Aceh Syariah memastikan semua transaksi sesuai dengan prinsip syariah. Bank Aceh harus menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat. Salah satunya, mengakomodir pembiayaan masyarakat untuk menghindari jeratan rentenir dan pinjaman online ilegal yang marak akhir-akhir ini.
Pj Gubernur meyakini, dengan pengalaman yang dimiliki, kehadiran kedua direksi dapat lebih memperkuat barisan Bank Aceh, sebagai bank kebanggaan rakyat Aceh, sehingga kinerja yang ditampilkan bisa semakin baik lagi.
“Kita sadari kinerja Bank Aceh Syariah beberapa tahun terakhir telah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Kondisi ini menunjukkan sinyal semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat dan relasi pada Bank Aceh Syariah,” kata Achmad Marzuki.
Namun, meski telah menunjukkan kinerja baik dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat, Pj Gubernur mengingatkan seluruh jajaran Bank Aceh Syariah tidak boleh berpuas diri, mengingat tantangan yang dihadapi saat ini cukup dirasakan dampaknya.
“Selain perlambatan ekonomi global, disrupsi layanan keuangan akibat digitalisasi serta tekanan inflasi juga harus menjadi atensi. Meskipun inflasi nasional menunjukkan tren penurunan, potensi kenaikan biaya produksi dan peredaran uang di masyarakat harus tetap diwaspadai. Selain itu, khusus Aceh, penurunan dana Otsus menjadi tantangan yang harus kita hadapi,” kata Achmad Marzuki mengingatkan.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Pj Gubernur berpesan, agar seluruh jajaran Bank Aceh selalu solid, kompak dan menjaga integritas. Apalagi di usia emas ini, sudah 50 tahun Bank Aceh hadir di tengah masyarakat. (IA)