Pj Gubernur Minta Conrad Asia Energy Percepat Eksplorasi Blok Migas Meulaboh-Singkil
BANDA ACEH— Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki meminta CEO Conrad Asia Energy Ltd, Miltos Xynogalas untuk mempercepat penyelesaian segala tahapan proses eksplorasi di Blok Migas lepas pantai Meulaboh dan Aceh Singkil, agar dapat segera memasuki tahap produksi.
Sehingga dengan begitu perekonomian daerah diharapkan terungkit.
Hal tersebut disampaikan Achmad Marzuki kepada CEO Conrad Asia Energy, Ltd Miltos Xynogalas dalam pertemuan yang berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (15/1/2024).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohammad Faisal, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Mahdi Nur dan Direktur PT Pembangunan Aceh (PEMA) Ali Mulyagusdin.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Marzuki juga mengingatkan agar Conrad Asia Energy yang dipercaya pemerintah sebagai kontraktor kontrak kerja sama untuk mengutamakan sumber daya manusia (SDM) dan perusahaan dari Aceh untuk dilibatkan dalam proses eksplorasi maupun tahap produksi di dua blok migas tersebut nantinya.
Untuk diketahui, setahun sebelumnya pada 5 Januari 2023 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerintah Aceh telah melakukan penandatanganan kontrak kerja sama (KKS) dengan Conrad Asia Energy untuk wilayah kerja minyak dan gas di lepas pantai Meulaboh dan Aceh Singkil.
Kepala BPMA Teuku Mohammad Faisal usai pertemuan mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut CEO Conrad Asia Energy melaporkan kepada Pj Gubernur terkait progres kerja mereka di dua blok migas di lepas pantai Barat Selatan Aceh selama setahun, usai penandatanganan kontrak kerja sama.
“Ada beberapa hal yang mereka kerjakan selama setahun pertama ini seperti studi analisis dampak lingkungan dan persiapan survey seismik, dan pendekatan terhadap kepala daerah setempat dan masyarakat setempat, semua ini perlu diinformasikan kepada publik,” kata Mohammad Faisal.
Ditambahkan Mohammad Faisal, pada tahun pertama Conrad Asia Energi melakukan eksplorasi di Aceh, Pemerintah Aceh mendapatkan bonus tanda tangan sebesar Rp 7,5 miliar dan dana tersebut masuk ke dalam pendapatan daerah.