Dalam sambutan tersebut, Pj Wali Kota juga mengatakan dengan semakin kompleknya program dan kegiatan pembangunan yang akan dihadapi dan dilaksanakan serta dalam upaya optimalisasi pemanfaatan anggaran, Pemko dihadapkan pada berbagai kebutuhan yang mendesak, khususnya penyiapan sarana dan prasarana yang memadai bagi suatu pemerintahan.
Hal tersebut, lanjutnya menuntut semua pihak baik eksekutif dan legislatif bekerja lebih keras guna mencapai sasaran kegiatan pembangunan tanpa mengurangi sikap kehati-hatian dalam menjalankan program-program kegiatan yang telah direncanakan dalam Perubahan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022.
“Sikap tersebut merupakan salah satu upaya yang harus kita lakukan untuk tingkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Hal ini didasari kondisi keuangan Pemko pada dua tahun sebelumnya.
Semoga kejadian pada dua tahun sebelumnya tidak terulang kembali dimana Pemko mempunyai kewajiban yang wajib diselesaikan pada tahun berikutnya yang dapat mengganggu kelancaran proses pemerintahan dan pembangunan,” kata Bakri Siddiq.
Di akhir sambutannya, Bakri Siddiq berharap Raqan tentang Perubahan APBK Banda Aceh 2022 dapat segera disetujui, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi qanun.
Sementara Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengatakan dengan selesainya penyampaian penjelasan dan penyerahan Raqan APBK-P Banda Aceh Tahun 2022 selanjutnya akan dibahas secara bersama.
Ia meminta TAPK dan seluruh Kepala SKPK berhadir tepat waktu membahas Raqan tersebut bersama Badan Anggaran dan Komisi-komisi dengan harapan Raqan APBK-P dapat selesai pembahasannya tepat waktu.
Farid mengharapkan muatan APBK-P 2022 dapat mengakomodir dan menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat kota serta memberi dampak positif bagi kemajuan Banda Aceh. (IA)