Padahal kepemilikan yang dimaksud adalah dalam konteks representasi ex officio selama masa jabatan. Sejatinya BAS itu adalah milik rakyat Aceh,” kata Amal Hasan.
Amal Hasan yang juga Ketua Perhumas Indonesia Provinsi Aceh mengaku miris melihat gonjang-ganjing yang menerpa Bank Aceh belakangan ini.
BAS yang dibangun dengan susah payah, hingga tumbuh berkembang sampai saat ini dikhawatirkan akan tidak optimal menjalankan fungsinya sebagai agen pembangunan daerah.
Amal Hasan meminta Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem- Dek Fadh dapat memanfaatkan momentum ini untuk mengembalikan posisi BAS pada khitahnya.
“Pemerintah Aceh harus memahami tentang potensi risiko yang bisa timbul terhadap Bank Aceh dari setiap kebijakan politis yang diambil. Setidaknya hampir satu dekade pemerintahan hingga saat ini, kita melihat dan merasakan, bagaimana sebuah entitas bisnis milik daerah menjadi arena tarik menarik kepentingan, yang selalu menimbulkan gejolak dan instabilitas baik di internal maupun eksternal BAS.
Padahal sebagai lembaga keuangan yang prinsip dasarnya kepercayaan, segala bentuk polemik dan kegaduhan dengan isu-isu politis harus dihindari.
Mestinya historis dan pengalaman masa lampau itu menjadi pelajaran bagi pemangku kepentingan saat ini,” tambah Amal Hasan.
Sebenarnya, kata Amal Hasan, kalau semua taat azas penataan dan pengelolaan berbagai isu dan kegaduhan yang muncul menjadi polemik berkepanjangan di BAS dapat diatasi lebih mudah.
Paling tidak dengan tiga skema yang krusial dan harus dilakukan secara bersamaan.
Pertama, terkait political will dari pemerintah sebagai pemegang saham (internal dan eksternal).
Kedua, terkait dengan leadership (internal). Ketiga, terkait dengan tatakelola (internal dan eksternal).
Untuk ketiga skema inilah para pemegang saham terutama PSP harus mendapatkan informasi yang utuh dari pihak pihak yang kredibel agar substansi dan akar permasalahan polemik BAS dapat diselesaikan secara baik dan bijak.
“Ini bukan hanya berbicara soal siapa sosok yang akan menjadi Dirut, Direksi atau Komisaris. Orang atau figur tertentu akan datang dan pergi serta dapat berganti setiap waktu tapi harus diingat dan dipastikan bisnis bank tidak boleh berhenti,” kata Amal Hasan.