Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

PPATK Berencana Blokir Rekening Bank “Dormant”, Advokat Anis Fauzan: “Itu Ngerjain Rakyat!”

Last updated: Kamis, 31 Juli 2025 08:27 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
ATM
ATM
SHARE

Infoaceh.net -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menjadi sorotan publik gara-gara berencana melakukan

pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan alias dormant.

Advokat Anis Fauzan turut bersuara atas rencana PPATK tersebut.

- Advertisement -

“PPATK diberikan kewenangan ‘ngintip’ rekening simpanan nasabah untuk dianalisis apakah itu sumber pendapatan halal atau hasil kejahatan,” kata Anis lewat perpesanan instan WhatsApp, Kamis 31 Juli 2025.

“PPATK diberikan kewenangan ‘ngintip’ rekening simpanan nasabah untuk dianalisis apakah itu sumber pendapatan halal atau hasil kejahatan,” kata Anis lewat perpesanan instan WhatsApp, Kamis 31 Juli 2025.

- Advertisement -

“Nah, terus kalau dia mau blokir semua rekening yang pasif, maka itu bukan kerja namanya. Tapi ngerjain. Iya, ngerjain rakyat,” sambungnya.

Setelah 7 Tahun Vakum, Prabowo dan Anwar Gelar Konsultasi Tahunan Indonesia-Malaysia di Istana Merdeka
Hadiri Puncak HPN 2024, Jokowi Sampaikan Terima Kasih ke Insan Pers Bantu Kawal Pemilu
KEK Arun Dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional
OJK Kembangkan Ekosistem Keuangan Inklusif Komoditas Minyak Nilam di Aceh Tamiang

Diketahui, rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut bakal diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kebijakan pemblokiran rekening ini sejalan dengan regulasi perbankan nasional serta amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

PPATK menyatakan bahwa langkah pemblokiran ini merupakan penghentian sementara transaksi untuk rekening yang terindikasi tidak digunakan secara aktif.

- Advertisement -

“PPATK melakukan penghentian sementara berdasarkan peraturan yang berlaku untuk melindungi sistem keuangan dari penyalahgunaan,” tulis akun resmi @ppatk_indonesia, Senin 28 Juli 2025.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:nasionalperistiwaPPATK berencana blokir rekening bank dormant 3 bulan. Advokat Anis Fauzan kritikprabowo:sebut PPATK "ngerjain rakyat". PPATK klaim sesuai UU TPPU untuk lindungi sistem keuangan.www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Anggota Kelompok Wisata/Koperasi BSI Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang menilai pengurus tidak transparan dalam pengelolaan dana Ziswaf Program "Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang". (Foto: Ilustrasi) Pengurus BSI Sabang Dituding Otoriter dan Tidak Transparan Kelola Dana Ziswaf Rp6,2 Miliar
Next Article Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman Polemik Tambang PT PSU dan KSU Tiega Manggis: Amdal Bodong, Emas Tersembunyi & Konflik Sosial

You May also Like

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memantau pemasangan tapping box di tempat usaha, Ahad (18/5).
Ekonomi

Terapkan Digitalisasi Pajak, Pemko Banda Aceh Kebut Pemasangan Tapping Box di Tempat Usaha

Senin, 19 Mei 2025
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tingkatkan Dana Otsus untuk Tekan Kemiskinan

Sabtu, 27 November 2021
Gubernur Nova Iriansyah didampingi Sekda Taqwallah selaku Komisaris Utama Bank Aceh Syariah (BAS), Direktur Utama BAS Haizir Sulaiman, Wakil Ketua DPRA Hendra Budian Idawati menandatangani prasasti saat meresmikan Bank Aceh Syariah Pulau Banyak dan peluncuran produk Bank Aceh Syariah di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Ahad malam (3/7)
Ekonomi

Gubernur Nova Resmikan Bank Aceh Syariah Capem Pulau Banyak

Senin, 4 Juli 2022
Tak Hanya Setnov yang Bebas, Pemerintah juga Bagi-bagi Remisi pada Napi Kelas Berat, Siapa saja?
Umum

Tak Hanya Setnov yang Bebas, Pemerintah juga Bagi-bagi Remisi pada Napi Kelas Berat, Siapa saja?

Senin, 18 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?