Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Prioritas Dirut Bank Aceh Muhammad Syah: Benahi Digitalisasi, Pembiayaan UMKM dan Bank Devisa

Dirut Bank Aceh Syariah Muhammad Syah didampingi Direktur Operasional Lazuardi dan Direktur Kepatuhan Yusmaldiansyah saat silaturahmi dengan pimpinan media di Kantor Diklat Bank Aceh kawasan Blower Banda Aceh, Rabu (15/3)

BANDA ACEH — Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS) Muhammad Syah menyatakan akan terus melakukan pembenahan dalam meningkatkan pelayanan perbankan di era digitalisasi.

Setidaknya ada tiga prioritas utama Muhammad Syah yang dilantik 9 Maret lalu. Yakni, pembenahan digitalisasi Bank Aceh, meningkatkan pembiayaan UMKM dan menjadikan Bank Aceh sebagai Bank Devisa.

Hal itu disampaikan Muhammad Syah saat silaturahmi dengan Pimpinan Media dan Pemred di Kantor Diklat Bank Aceh Syariah di kawasan Blower Banda Aceh, Rabu sore (15/3).

“Dalam hal pelayanan, dengan perkembangan teknologi digitalisasi kita terus lakukan perubahan strategi bisnis dalam pelayanan agar BAS lebih maju lagi. Kita akan benahi pelayanan, menjalankan bisnis perbakan di era digitalisasi,” ujar Muhammad Syah yang didampingi Direktur Operasional Lazuardi, Direktur Kepatuhan Yusmaldiansyah dan Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Said Zainal Arifin.

Muhammad Syah menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir sudah banyak program pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang diluncurkan dan dilaksanakan Bank Aceh Syariah.

Karena itu, mantan Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang, Aceh Tamiang ini, meminta adanya kerja sama dan dukungan dari media. Dengan demikian informasi tentang program BAS cepat diketahui masyarakat luas.

Dia juga menjelaskan kesiapan BAS menghadapi tantangan ke depan termasuk digitalisasi perbankan. Dengan kamajuan digitalisasi seperti transaksi non tunai, via OVO, Go Pay, Shopee, dan lainnya, BAS sedang melakukan kerja sama dengan perusahaan penyelia.

“Kita juga ingin di era digital ini untuk lebih terbuka dalam pengenalan kepada nasabah melalui e banking yang sudah ada yakni action dan pembelian melalui digital OVO dan Go Pay,” ungkapnya.

Bank Aceh siap bersaing dengan bank nasional lewat pengembangan produk dan teknologi informasi sehingga lewat genggaman yakni Action Mobile Bank Aceh semua transaksi keuangan dapat dilaksanakan dengan mudah.

Saat ini layanan digitalisasi yang telah dimiliki Bank Aceh Syariah terdiri dari cash management system (CMS), kartu debit, quick response code Indonesian standard (Qris), kartu uang elektronik (pengcard), mobile banking, cash recycle machine (CRM), layanan electronic data capture (EDC) dan action bisnis internet banking corporate (IBC).

Begitu juga tentang BAS menuju Bank Devisa semua traksaksi ekspor impor akan dilayani terutama valas (valuta asing) dan ini untuk lebih maju lagi ke depan.

Perlu disadari, sumber daya alam Aceh cukup banyak batubara, minyak dan minyak sawit yang beberapa sektor ini cukup memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Melihat kekayaan SDA yang melimpah dan ke depan Aceh akan disibukkan dengan aktivitas ekspor/impor, dengan demikian membutuhkan adanya Bank devisa.
Bank Aceh harus ambil peran demi kemajuan daerah,” lanjut Muhammad Syah.

Dirut Bank Aceh Muhammad Syah menyatakan, bank milik daerah itu akan menjadi bank devisa yang nantinya dapat melayani transaksi valuta asing guna mendukung pengembangan ekonomi.

“Saat ini prosesnya sedang terus kita lakukan dengan pihak terkait dan insya Allah tahun ini bisa segera menjadi bank devisa,” kata Muhammad Syah.

Bank devisa bertugas sebagai salah satu bank penerbit surat kredit untuk kegiatan ekspor dan impor dalam perdagangan internasional. Penerbitan surat kredit oleh bank devisa itu merupakan permintaan dari pengimpor.

Ia mengatakan, pihaknya bertekad terus mengembangkan Bank Aceh lebih maju dan berkembang lewat pengembangan produk dan layanan serta yang paling utama adalah digitalisasi. Sehingga kehadirannya bisa dinikmati langsung oleh seluruh masyarakat di Aceh.

Pihaknya siap bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan termasuk awak media untuk mendukung kemajuan Bank Aceh yang tidak hanya menjadi bank daerah tapi mampu berkiprah tingkat nasional. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro MA saat menjadi narasumber Webinar Kajian Studi Islam Prodi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Sebanyak 163 dosen pemula dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Aceh mengikuti Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025 yang digelar UIN Ar-Raniry. (Foto: Ist)
Trio Pimpinan Baru DPW PKS Aceh Periode 2025-2030: Ismunandar (Ketua), Kasibun Daulay (Sekretaris) dan H Saifunsyah (Bendahara). (Foto: Ist)
Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, bak Langit daan Bumi
Kopdes Merah Putih Jangan Bernasib seperti KUD
Terungkap Perseteruan FPI dan PWI LS Sudah Sejak 2,5 Tahun Lalu, Pemicunya Nasab
Hari Ini Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Vonis, KPK: Harapannya Berjalan dengan Lancar
Donald Trump Berduka, Hulk Hogan Meninggal Dunia
Respons Roy Suryo soal Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Penyidik saat Diperiksa di Solo
APBD Jakarta Tembus Rp91 Triliun, Guru PAUD cuma Dibayar Rp500 Ribu
Pengkhianatan Konstitusi dan Kedaulatan Negara
Begini Kondisi Habib Rizieq Pasca Bentrok Berdarah Saat Ceramahnya di Pemalang
Jokowi Bantah Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi, Dokter Tifa: Terbiasa Bohong
Majelis Hakim PN Bireuen menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni R dan JS. (Foto: Ist)
Kasus penghilangan barang bukti kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024 dilaporkan ke polisi. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memperlihatkan barang bukti kasus curanmor dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (24/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks