Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pro Kontra Revisi Qanun LKS, Banleg DPRA Libatkan Berbagai Elemen Untuk Kaji

Pertemuan Anggota Banleg DPRA dan seluruh Tenaga Ahli Banleg pada Jum'at, 12 Mei 2023 di ruang kerja Banleg DPRA

Namun, jelas Tgk Mawardi Ketua Banleg DPRA, untuk menyahuti permintaan Gubernur Aceh atas Raqan Perubahan Qanun LKS ini dilakukan kajian dan konsultasi yang melibatkan multi-stakeholder seperti ulama, santri, para ahli ekonom/ekonomi Islam, Bank Indonesia, OJK dan lainnya

“Kiranya pertemuan multistakeholder tersebut menjadi kajian bersama atas isu-isu yang berkembang saat ini sehingga disepakati langkah yang tepat dan startegis dalam menguatkan sistem ekonomi Islam di Aceh di masa depan,” tutup Ketua Banleg. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup