Saat ini, PT PEMA juga sedang dalam proses mendapatkan participating interest 10 persen untuk kawasan Migas Wilayah Kerja A, Wilayah Kerja NSO dan Wilayah Kerja Lhokseumawe.
Bahkan PT PEMA juga tampil sebagai pemain penting dalam pengelolaan Geothermal Energi Seulawah serta pemanfaatan sejumlah asset idle Pemerintah Aceh.
Dalam sambutannya, gubernur juga berpesan agar PT PEMA segera merealisasikan penyetoran 30 persen saham yang tertunda kepada Perta Arun Gas.
“Terima kasih atas kerjasama yang kita jalin selama ini. Mari terus kita kuatkan kerjasama dan kolaborasi di semua lini, agar Aceh semakin maju dan berkembang di masa mendatang. Dan sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada PT. PEMA yang telah mampu melakukan penyetoran dividen kepada Pemerintah Aceh,” pungkas Gubernur. (IA)