JAKARTA — Pemerintah Aceh melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Aceh (PEMA) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan ODIN Reservoir Consultant–Australia, tentang pengembangan dan pengoperasian fasilitas penyimpanan carbon dengan memanfaatkan depleted reservoir lapangan gas Arun di Lhokseumawe, di Jakarta, Jum’at (18/3).
MoU yang ditandatangani Direktur PT PEMA Zubir Sahim dengan Konsultan perusahaan ODIN Reservoir Consultant-Australia Andang Bachtiar disaksikan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Prof Ir Tutuka Ariadji MSc PhD IPU.
Hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh Mahdinur, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohamad Faisal, serta secara online disaksikan Principal dan Direktur Carbon Aceh David Lim.
Gubernur Nova Iriansyah menyambut baik penandatanganan MoU ini karena pengembangan tersebut merupakan proyek sangat inovatif, sehingga menjadikan PT Arun tetap berfungsi dan beroperasi secara berkelanjutan.
“Saya merasa senang dengan adanya kerja sama ini. Karena di Aceh (Arun Lhokseumawe) sudah memiliki tempat penyimpanan gas (CO2),” kata Nova.
Untuk itu, ia berharap seluruh tahapan dalam proyek tersebut dapat dikerjakan secepat mungkin. Sehingga dapat memberikan dampak perekonomian yang baik bagi masyarakat Aceh.
Sementara Konsultan Perusahaan ODIN Reservoir Consultant-Australia Andang Bachtiar mengatakan, penyimpanan CO2 di PT Arun dapat menjadi peluang komersial yang sangat besar untuk mengembangkan pasokan gas yang tinggi di Aceh dan sekitarnya.
Ia berharap, PT Pema selaku perusahaan pengelola PT Arun dapat mendukung dan bekerja sama dengan baik dalam mengembangkan proyek tersebut. (IA)