Usai seremoni pembukaan, acara dilanjutkan keynote speech oleh Kepala OJK Aceh Aulia Fadly. Kemudian digelar pula seminar ekonomi syariah dengan menghadirkan Dewan Pengurus Pusat MES M. Yusuf Helmy dan Head of Sharia Adira Finance Yusron sebagai narasumber. Sesi ini dimoderatori Sekum MES Aceh yang juga Dirut BPRS Hikmah Wakilah Sugito. (IA)
Qanun LKS Untuk Melawan Praktik Riba di Aceh

By Redaksi
