QRIS Tembus Rp317 Triliun, Amerika Serikat Protes Sistem Pembayaran Nasional RI
Infoaceh.net – Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025.
Angka fantastis ini mencerminkan lonjakan sebesar 121 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, dengan volume transaksi meroket 148,5 persen. Sistem pembayaran nasional semakin menunjukkan taringnya, tak hanya secara domestik tetapi juga di panggung global.
Di balik lonjakan transaksi ini, terdapat peran strategis PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) sebagai lembaga switching nasional dari BUMN. Direktur Utama PTEN, Arianto Muditomo, menegaskan lembaganya bukan sekadar operator teknis, melainkan juga agen pembangunan yang menjaga integritas dan kedaulatan ekonomi digital Indonesia.
Menurut Arianto, keberadaan BUMN dalam ekosistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) menjadi benteng pertahanan data transaksi keuangan nasional. Sinergi antara lembaga switching dan lembaga services seperti PTEN dianggap kunci dalam membangun sistem pembayaran yang efisien, aman, dan berpihak pada kepentingan nasional.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar global seperti ISO 27001 dan PCI DSS, serta regulasi domestik termasuk PP No. 71/2019 tentang SPBE dan UU No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Sistem pembayaran tak sekadar alat transaksi, tetapi instrumen kedaulatan ekonomi dan perumus kebijakan fiskal digital.
QRIS kini menjadi kanal utama pembayaran di sektor ritel, mulai dari warung kelontong hingga e-commerce. Pemerintah memanfaatkan data transaksi untuk menentukan arah subsidi dan bansos agar lebih tepat sasaran. Sistem ini juga terbukti inklusif bagi UMKM dan mampu mendorong adopsi teknologi finansial di seluruh lapisan masyarakat.
Namun, pencapaian ini tak lepas dari perhatian internasional. Laporan National Trade Estimate Report 2025 yang dirilis United States Trade Representative (USTR) menyebut kebijakan GPN dan QRIS sebagai hambatan bagi jaringan pembayaran asing seperti Visa dan Mastercard. Bahkan mantan Presiden AS Donald Trump mengusulkan tarif 32 persen terhadap produk digital asal Indonesia sebagai bentuk tekanan.
Meski dibayangi tekanan internasional, Indonesia justru kian mantap memperkuat ekosistem sistem pembayaran domestik. Kolaborasi antara regulator dan pelaku industri membuahkan integrasi lintas negara dengan Malaysia, Singapura, dan Thailand—membuktikan kesiapan Indonesia menapaki ekonomi digital kawasan.
Sistem pembayaran nasional kini bukan hanya simbol efisiensi, tetapi juga lambang perlawanan terhadap dominasi korporasi global. Dengan lonjakan QRIS yang fantastis dan infrastruktur yang semakin solid, Indonesia menunjukkan bahwa kedaulatan data dan ekonomi digital tak bisa ditawar-tawar lagi.