Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rafly Minta Direksi BSI Dicopot dan Reformasi Perbankan

Anggota Komisi VI DPR RI Rafly

JAKARTA — Imbas dari errornya layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) di ATM dan BSI Mobile hampir satu pekan lamanya, sejak Senin (8/5/2023), Anggota DPR RI asal Aceh, Rafly Kande minta Direksi BSI dicopot dan Kementerian BUMN agar melakukan reformasi sistem perbankan.

“Kita minta Menteri BUMN Erick Thohir agar jabatan direksi dan pimpinan BSI dicopot semua, mulai Aceh sampai nasional. Agar menempatkan orang-orang yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perbankkan ke depan” Ujar Rafly Kande di Jakarta, Jum’at (12/5/2023).

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI itu, persoalan kelalaian managemen BSI, membuat layanan perbankan menjadi error.

Kekecewaan masyarakat Aceh sebagai nasabah terbesar BSI, sudah di tingkat nadir sehingga meminta mengembalikan bank konvensional dengan membuat ruang diskusi dendan pakar akademisi, pakar ekonomi, praktisi bisnis, ulama dan pejabat Pemerintah Aceh.

Kondisi yang ironi, dengan status BSI sebagai Bank Operasional Tingkat l di Aceh dan per Juni 2022 BSI mengumumkan laba bersih mencapai Rp 2,13 triliun, tumbuh 41,31 persen (y-o-y).

Menurut dia, permasalahan ini bisa lebih cepat teratasi apabila pemerintah turut membantu untuk menyelesaikannya.

Sebab, ia menilai pemerintah memiliki lembaga yang lengkap seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sehingga, pencarian solusi akan lebih efektif.

Melihat sejarah BSI lahir karena adanya Qanun LKS Aceh, Nomor 11 tahun 2018. Kemudian terbentuknya merger dari Bank HIMBARA seperti BNI, BRI, Mandiri untuk mendirikan BSI.

Senada Anggota DPR RI Rafly Kande, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri Kamis (11/5/2023) mengakui pihaknya sudah melakukan musyawarah di lembaga tersebut untuk meninjau ulang Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan merevisi agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh.

“Revisi Qanun LKS itu suatu yang mendesak mengingat sejak tidak beroperasinya bank konvensional banyak pengusaha hingga warga mengeluh terkait layanan Bank Syariah di Aceh,” ungkap Saiful Bahri atau Pon Yaya.

Sejak diberlakukannya aturan Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah, perbankan yang diperbolehkan beroperasi di Aceh mulai 2022 hanya bank syariah. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks