Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2019 dengan Opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arif Agus pada rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Selasa (30/6).
Banda Aceh — Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bahrullah Akbar, secara virtual memberikan beberapa koreksi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2019 yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Diantaranya koreksi BPK tersebut, terkait kelemahan dalam hal penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan tata kelola aset serta penyajian laporan.
Koreksi itu akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh demi peningkatan kualitas laporan keuangan Pemerintah Aceh.
Hal itu disampaikan Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat menerima
LHP dengan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2019. Opini yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Arif Agus, tersebut merupakan WTP kelima kali yang didapat Pemerintah Aceh secara berturut-turut.
Nova Iriansyah yang saat menerima LHP tersebut didampingi Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin menyebutkan, pihaknya menyadari masih banyak kelemahan baik aspek penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, tata kelola aset, serta penyajian laporan keuangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh.
“Selanjutnya kami akan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut guna meningkatkan kualitas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Aceh di masa yang akan datang,” ujar Nova Iriansyah dalam tapat paripurna terkait penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2019 dan Atas Kinerja Pembangunan Infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Gedung DPRA, Selasa (30/6).
Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, berterima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019 di tengah pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, Pemerintah Aceh dapat mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019, yang merupakan tahun kelima opini WTP sejak tahun 2015,” sebut Nova.
Nova mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Aceh 2019 merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019.
Laporan pertanggungjawaban tersebut sebagai salah satu instrumen untuk kepentingan evaluasi kinerja, serta menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat kemajuan rencana, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pencapaian visi dan misi Pemerintah Aceh. (IA)