INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) Provinsi Aceh mencatat realisasi APBN Regional Provinsi Aceh sampai dengan 30 Juni 2024 total pendapatan Rp 3,06 triliun (43,65%) dan total belanja Rp 23,45 triliun (47,41%) dari target belanja sebesar Rp 48,59 triliun tahun anggaran 2024.
Kakanwil DJPb Aceh Izharul Haq, Selasa (30/7/2024) menyampaikan, pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp 2,30 triliun atau telah terealisasi 37,09% dari target APBN tahun 2024 serta penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 134,25 miliar atau telah terealisasi sebesar 70,71% dari target APBN Tahun 2024.
Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga berkinerja baik dengan penerimaan sebesar Rp 625,31 miliar atau telah terealisasi 101,03% dari target, sebagai akibat meningkatnya Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan, Pendapatan dari BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL), serta penerimaan kembali transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran yang lalu.
Sumber penerimaan pajak di Aceh berasal dari sektor administrasi pemerintahan sebesar 837,87 miliar (36,43%), sektor keuangan dan asuransi sebesar 298,22 miliar (12,97%), sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 264,46 miliar (11,50%), sektor industri pengolahan
sebesar 195,52 miliar (8,50%), sektor pertambangan dan penggalian sebesar 186,74 miliar (8,12%), sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 143,05 miliar (6,22%), sektor
konstruksi sebesar 109,71 miliar (4,77%), dan sektor lainnya sebesar 264,61 miliar (11,50%).
Untuk realisasi belanja APBD s/d 30 Juni 2024 sebesar Rp 13,94 triliun (34,26%) yang didominasi oleh belanja operasi senilai Rp 10,29 triliun, berkontribusi 73,85% terhadap jumlah belanja daerah.
Realisasi pendapatan APBD Provinsi Aceh s/d 30 Juni 2024 sebesar Rp 16,14 triliun (40,90%).
Kontributor terbesar pendapatan APBD yaitu masih pada pendapatan dari dana transfer senilai Rp 13,77 triliun atau sebesar 85,30% dari jumlah pendapatan daerah secara keseluruhan.