Infoaceh.net, Banda Aceh – Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu-Satu) Aceh, Kamis, 15 Agustus 2024 menggelar rapat Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh yang dihadiri semua pimpinan Unit Eselon Satu di lingkungan Kemenkeu-Satu di Aceh yaitu Safuadi selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Aceh sekaligus Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Izharul Haq selaku Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Paryan selaku Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Nofiansyah selaku Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Rapat ALCo Regional merupakan kegiatan rutin untuk mendiskusikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Aceh, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.
ALCo Regional Aceh melaporkan kinerja APBN Regional Aceh s/d 31 Juli 2024 yaitu total pendapatan tercatat Rp 3,69 triliun (52,68%) dan total belanja Rp 28,85 triliun (58,33%).
Pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp 2,82 triliun, atau telah terealisasi 45,50% dari target APBN tahun 2024 dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 158,78 miliar, atau 83,63% dari target APBN 2024 yang terdiri Bea Masuk Rp 152,58 miliar, Cukai Rp 2,03 Miliar dan Bea Keluar Rp 4,19 Miliar.
Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga berkinerja baik dengan penerimaan sebesar Rp 712,01 miliar, atau telah terealisasi 115,04% dari target sebagai akibat meningkatnya Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).
Kontribusi PNBP melalui pemanfaatan Tanah dan Bangunan Barang Milik Negara (BMN) adalah sebesar Rp 8,031 miliar.
Untuk realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) konsolidasi s/d 31 Juli 2024 sebesar Rp 17,56 triliun (43,18%) yang didominasi oleh belanja operasi senilai Rp 12,66 triliun, berkontribusi 72,08% terhadap jumlah belanja daerah.
Realisasi belanja modal masih perlu menjadi perhatian karena baru mencapai Rp 839,47 miliar atau hanya 21,05%.
Sementara itu, realisasi pendapatan APBD Provinsi Aceh s/d 31 Juli 2024 sebesar Rp19,84 triliun (50,27%).