Seluruh kontrak telah terdaftar di KPPN dengan realisasi total telah mencapai Rp 28,46 M atau 37,78%.
Dalam pelaksanaan pendanaan pengadaan tanah untuk PSN di Aceh, DJKN melalui BLU Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah merealisasikan Rp 2,033 Triliun sejak dari mulai dilaksanakannya pengadaan tanah sampai dengan bulan Juli tahun 2024.
Terkait kesiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 di Aceh yang anggarannya bersumber dari APBN regional. Terdapat dukungan APBN sebesar Rp 739,77 miliar yang utamanya untuk
pembangunan dan renovasi kembali venue yang ada di Banda Aceh, dan pembangunan venue dayung serta pacuan kuda.
Nilai ini bertambah Rp 122,46 miliar dari bulan lalu. Progres realisasi keuangannya sudah mencapai 71,13% dari nilai yang dikontrakkan.
Analisis tematik bulan ini adalah mengenai perkembangan penyelesaian regulasi Pajak Daerah Retribusi Daerah (PDRD) di daerah pasca terbitnya UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum PDRD. Amanat aturan tersebut adalah agar setiap daerah menyusun aturan PDRD paling lambat 2 tahun setelah aturan terbit. Kesiapan daerahuntuk meng-generate Pendapatan Asli Daerahnya agar ruang fiskalnya bertambah.
Peran Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist memerlukan peningkatan kerja sama dengan stakeholders yang memahami kondisi perekonomian daerah baik dari praktisi maupun akademisi.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan terbuka berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan di Aceh baik itu untuk kebutuhan data maupun kajian bersama demi sebesar-besarnya kebermanfaatan bagi masyarakat Aceh.