Jakarta, Infoaceh.net – Kebijakan tata kelola tambang di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai tonggak baru kedaulatan energi nasional. Hal ini mengemuka dalam diskusi publik yang digelar di BSD, Senin (13/10/2025).
Pengamat Kebijakan Publik UNIS Tangerang, Adib Miftahul, menilai pemerintah sedang melakukan “reset total” di sektor energi. Ini mencakup penghitungan ulang kekayaan sumber daya alam dan penataan ulang pihak yang berhak mengelola tambang.
“Banyak proyek energi kini dievaluasi agar sektor ini tidak jadi lahan permainan makelar. Penertiban izin tambang, termasuk pencabutan dan pengembalian izin oleh Kementerian ESDM, adalah langkah tepat untuk menegakkan regulasi lebih tegas,” ujar Adib.
Pengamat Energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio, menambahkan, kebijakan hilirisasi tambang dan pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengokohkan kedaulatan sumber daya alam.
“Kalau bahan mentah diolah sendiri, nilai tambahnya jauh lebih besar. Pajak dan keuntungan kembali ke negara, bukan ke perusahaan asing,” kata Subhkan. Ia juga menekankan pentingnya audit independen dan pengawasan berbasis teknologi untuk memastikan pendapatan negara dari tambang tidak bocor.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ESDM mulai mengembalikan sebagian Izin Usaha Pertambangan (IUP) setelah perusahaan memenuhi kewajiban, termasuk membayar dana jaminan reklamasi pascatambang dan memperbaiki dokumen administratif.