Sekda Aceh, Taqwallah (kiri) menyerahkan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019 kepada Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin pada rapat paripurna istimewa DPRA, di Gedung Utama dewan setempat, Senin (15/6).
* Realisasi Belanja 89,92%, Pendapatan 98,13%
Banda Aceh — Anggaran belanja Aceh tahun anggaran 2019 yang direncanakan sebesar Rp 17,32 triliun, realisasi serapannya sebesar Rp 15,58 triliun atau 89,92 persen.
Serapan tersebut terdiri atas, belanja tidak langsung sebesar Rp 6,79 triliun dengan realisasinya sebanyak Rp 6,56 triliun atau 96,55% dan Belanja Langsung Rp 10,53 triliun dengan realisasi Rp 9,01 triliun atau 85,64 persen.
Dengan demikian terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1,74 triliun akibat adanya 10,08 persen anggaran yang tidak terealisasi serapannya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Rapat penyampaian LKPJ tersebut dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRA, Senin (15/6).
Lebih lanjut Sekda menjelaskan untuk anggaran pendapatan Aceh pada tahun 2019 yang direncanakan sebesar Rp 15,69 triliun dengan realisasi Rp 15,39 triliun atau jika dipersentasekan sebesar 98,13 persen.
Anggaran tersebut bersumber dari pendapatan asli Aceh, dana perimbangan, dan pendapatan yang sah lainnya.
Ia menjelaskan, pendapatan asli Aceh bersumber dari pajak, retribusi, dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Dari pendapatan asli Aceh yang direncanakan berjumlah RR 2,58 triliun dengan realisasi Rp 2,54 triliun atau 98,1 persen.
Pendapatan asli Aceh lainnya sebagai daerah otonomi khusus, jelas Taqwallah, berupa penerimaan zakat dan infak, yang direncanakan sebanyak Rp 50,24 miliar dan terealisasi sebesar Rp 248,95 miliar atau 495,46 persen.
Pendapatan dari dana perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat, berupa dana bagi hasil pajak/bukan pajak, dana alokasi umum, dan dana lokasi khusus yang direncanakan sebesar Rp 4,23 triliun dengan realisasi sebesar Rp 4,08 triliun atau 96,33 persen.