Oleh: Budi Saks
PERNAHKAH anda membaca berita atau mengalami sendiri ketika seorang nasabah kelas kakap akan menarik semua tabungannya dari suatu bank, maka ternyata pihak bank tak dapat memenuhinya karena ternyata uangnya tidak ada di bank/cabang bank tersebut?
Sering terjadi atau malah selalunya nasabah kakap yang menyimpan dalam jumlah besar uangnya di bank malah tak bisa menarik semua uangnya, padahal itu adalah haknya dan berjenis tabungan biasa non deposito yang seharusnya bisa diambil sewaktu waktu dan ditarik bahkan tutup rekening sewaktu-waktu pula.
Kenapa begitu?
Karena sebetulnya uang nasabah terutama yang dalam nominal besar itu tidak disimpan dalam arti ditaruh di suatu brankas atau tempat yang aman di bawah pengawasan pihak bank, namun diputar oleh pihak bank dengan dipinjamkan sebagai modal kepada para pengusaha kelas atas hingga konglomerat sebagai tambahan modal usaha dan investasi mereka dalam melakukan pengembangan dan ekspansi bisnis mereka.
Sedang uang nasabah yang bisa ditarik hanya uang kelas “recehan” saja untuk kebutuhan harian bulanan para nasabah.
Bukan rahasia juga dikalangan pebisnis bila yang mendapat privilege untuk mengakses pinjaman dengan nilai besar bin fantastis dari perbankan adalah pebisnis-pebisnis yang bermata sipit. (no racis just fact).
Jadi bila ada film yang menggambarkan adegan perampokan bank yang berhasil membawa berkarung-karung uang itu sebetulnya adalah bentuk pembodohan saja sebab sejatinya bank tidak menyimpan uang anda selain disisakan sedikit yang kira-kira diperlukan untuk ditarik sewaktu-waktu oleh golongan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Ilustrasi pada beberapa paragraf diatas adalah gambaran yang sedang terjadi saat ini ketika organisasi keagamaan terkaya dan termaju Indonesia yaitu Muhammadiyah mengumumkan akan menarik seluruh dananya yang mereka simpan di BSI (Bank Syariah Indonesia), bank syariah milik pemerintah gabungan dari tiga bank syariah plat merah BNI, Mandiri dan BRI.
Jumlah yang ditarik keseluruhannya senilai Rp 13 triliun yang setelah dihitung lagi total mencapai Rp 15 triliun nilai dana milik persyarikatan Muhammadiyah yang akan ditarik dari BSI.