Satgas Pangan Tangkap Enam Tersangka Beras Oplosan, Komisi IV Desak Pembongkaran Mafia Pangan
Jakarta, Infoaceh.net — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hindun Anisah, mengapresiasi langkah tegas Satgas Pangan Polri yang telah menetapkan enam tersangka dalam kasus beras oplosan.
Ia mendesak aparat untuk tidak berhenti sampai di situ, melainkan membongkar seluruh jaringan mafia pangan yang selama ini merugikan masyarakat.
Menurut Hindun, pengungkapan ini menjadi sinyal positif dalam upaya melindungi konsumen dan menegakkan hukum di sektor pangan. Ia menilai, penetapan tersangka merupakan bukti komitmen pemerintah membersihkan praktik curang di distribusi pangan nasional.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan Polri. Ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan pangan nasional,” ujar Hindun di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Namun, ia menekankan bahwa penindakan terhadap enam tersangka hanyalah permulaan. Hindun meminta kepolisian menelusuri pelaku lainnya, termasuk aktor-aktor besar yang selama ini diduga mengendalikan mafia pangan dari balik layar.
“Ini baru awal. Kita butuh penegakan hukum yang menyeluruh. Mafia pangan itu nyata dan telah lama merugikan petani maupun konsumen. Jangan beri ruang sedikit pun bagi praktik curang dalam distribusi bahan pokok, apalagi beras,” tegasnya.
Politisi PKB itu juga mendesak adanya penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta optimalisasi peran Badan Pangan Nasional untuk menjamin distribusi dan kualitas pangan yang adil dan merata. Menurutnya, pengawasan hulu-hilir harus diperketat, terutama di tengah situasi rawan inflasi.
“Perlu pengawasan terpadu dari produksi hingga distribusi. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan oknum untuk mempermainkan harga dan kualitas,” pungkas Hindun.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan enam tersangka dalam dua tahap. Pada Jumat (1/8/2025), tiga tersangka dari PT Food Station (FS) ditetapkan, yakni KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan RP (Kepala Seksi Quality Control).
Kemudian pada Selasa (5/8/2025), tiga tersangka lainnya berasal dari PT Padi Internasional Makmur (PIM) yang memasarkan produk beras bermerek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip. Ketiganya adalah S (Presiden Direktur), AI (Kepala Pabrik), dan DO (Kepala Quality Control).
Kasus ini terbongkar setelah ditemukan ketidaksesuaian antara label mutu pada kemasan dengan kualitas isi beras sebenarnya. Publik berharap kasus ini menjadi momentum besar dalam membongkar akar mafia pangan yang telah lama menjerat distribusi bahan pokok rakyat.